Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers
Jika regulasi tersebut disahkan, organisasi pers yang telah terverifikasi Dewan Pers nantinya dapat menginisiasi pembentukan dana jurnalisme dengan sumber pendanaan yang beragam, mulai dari negara, platform digital global, lembaga donor, korporasi, hingga individu, sepanjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keberadaan Dana Jurnalisme Indonesia diharapkan menjadi salah satu jawaban atas tantangan keberlanjutan media nasional, sekaligus memperkuat ekosistem pers yang profesional, independen, dan mampu menjalankan fungsi demokratisnya secara optimal di era digital.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!