Peraturan Dana Jurnalisme Didorong Segera Disahkan Dewan Pers
Deklarasi Dukungan
Sebagai penutup acara, para narasumber bersama anggota Koalisi Keberlanjutan Media yang mewakili berbagai unsur pemangku kepentingan menandatangani Deklarasi Dukungan Pendirian Dana Jurnalisme di Indonesia.
Dalam deklarasi tersebut, komunitas pers menyatakan bahwa Indonesia sudah layak memiliki lembaga dana jurnalisme yang independen sebagai salah satu solusi untuk menjamin keberlangsungan pers yang sehat, profesional, dan independen dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat.
Mereka juga mendorong Dewan Pers untuk segera menetapkan Peraturan Dewan Pers tentang Dana Jurnalisme sebagai payung hukum pembentukan lembaga tersebut. Selain itu, deklarasi juga mengajak pemerintah, platform digital, korporasi, lembaga donor, serta pihak terkait lainnya untuk mendukung pendirian dana jurnalisme dalam berbagai bentuk.
Payung Hukum, Bukan Lembaga Baru
Ketua PR2Media, Prof. Masduki, menegaskan bahwa regulasi yang tengah didorong bukan berarti Dewan Pers akan langsung membentuk lembaga dana jurnalisme.
Menurutnya, peraturan tersebut berfungsi sebagai landasan hukum dan panduan prinsip bagi organisasi pers yang ingin membangun mekanisme pendanaan jurnalisme yang independen.
“Regulasi Dewan Pers ini bukan langsung mendirikan lembaga dana jurnalisme, tapi berperan sebagai payung hukum yang memberikan panduan prinsip bagi organisasi pers di Indonesia untuk mendirikan lembaga dana jurnalisme,” kata Masduki.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!