Penyakit Birokrasi Masih Lestari dalam Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama
VISI.NEWS | SOLO - Di era reformasi yang sudah berlangsung belasan tahun, penyakit birokrasi berupa spoil system dalam pengangkatan pejabat berdasarkan selera pribadi, lobi, power culture atau budaya kekuasaan dan kemauan politik secara negatif atau negatif polical will masih lestari.
Dampaknya, sistem merit yang dikembangkan dalam seleksi secara terbuka dan kompetitif untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah masih sebatas tekstual peraturan.
Masalah tersebut diungkapkan Dr. Tuhana, dosen Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret (FH-UNS) Solo, dalam ujian promosi doktor ilmu hukum di aula Amik Sumindriyati, kampus UNS Kentingan, Selasa (10/1/2023).
Doktor baru tersebut berhasil lulus, setelah mempertahankan disertai berjudul
“Partisipasi Masyarakat Berbasis Hukum Responsif dalam Seleksi Secara Terbuka dan Kompetitif Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah,” di depan dewan penguji yang diketuai Rektor UNS, Prof. Dr. Jamal Wiwoho
"Usaha reformasi birokrasi melalui seleksi secara terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah daerah masih banyak kelemahan. Untuk mengatasi kelemahan tersebut, diperlukan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam proses seleksi secara terbuka," ujarnya.
Perkembangan yuridis keputusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 dan UU No. 13 tahun 2022 yang menekankan pentingnya partisipasi masyarakat, menurut Dr. Tuhana belum tampak. Sedangkan saat ini belum ada sarana atau tool kit penilaian yang standar dan melibatkan partisipasi masyarakat.
"Kendala yang terjadi di lingkungan pemerintah kabupaten dan kota terkait seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama, adalah pada umumnya belum melalukan optimalisasi pengaturan mengenai partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan seleksi," tandasnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!