Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026

Penguatan Kemenimipas, Rieke Diah Pitaloka: Bentuk Investasi Negara untuk Keadilan

Desi Rossilawati
PN
Jumat, 19 Juni 2026 | 17:18 WIB
Bagikan
Penguatan Kemenimipas, Rieke Diah Pitaloka: Bentuk Investasi Negara untuk Keadilan

Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka./visi.news/ist.

Ia menyoroti berbagai tantangan yang akan dihadapi Kemenimipas pada tahun-tahun mendatang, mulai dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, transformasi digital layanan, penguatan pengawasan keimigrasian, hingga reformasi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.

Karena itu, menurutnya, usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,23 triliun memiliki dasar kebutuhan yang kuat dan relevan dengan tuntutan pelaksanaan tugas kementerian.

“Peningkatan pagu harus dibaca dalam konteks semakin besarnya beban tugas pasca pembentukan kementerian baru, implementasi KUHP dan KUHAP baru, transformasi digital, penguatan pengawasan keimigrasian, serta reformasi sistem pemasyarakatan. Karena itu, usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,23 triliun memiliki dasar kebutuhan yang kuat,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut,. Rieke juga memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Kemenimipas, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Ia menyampaikan bahwa realisasi anggaran Tahun 2025 mencapai Rp17,92 triliun atau sekitar 95 persen dari pagu yang tersedia. Sementara itu, realisasi PNBP mencapai Rp10,46 triliun atau 160,45 persen dari target yang telah ditetapkan.

Lebih lanjut, hingga 15 Juni 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp4,59 triliun atau 53,84 persen dari target Rp8,52 triliun.

Menurut Rieke, capaian tersebut menunjukkan bahwa Kemenimipas bukan hanya menjalankan fungsi pelayanan publik dan penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai salah satu kontributor penting terhadap penerimaan negara.

“Capaian tersebut menunjukkan bahwa Kemenimipas tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga menjadi kontributor penting penerimaan negara,” katanya.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.