Penguatan Kemenimipas, Rieke Diah Pitaloka: Bentuk Investasi Negara untuk Keadilan
Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka./visi.news/ist.
Ia menyoroti berbagai tantangan yang akan dihadapi Kemenimipas pada tahun-tahun mendatang, mulai dari implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, transformasi digital layanan, penguatan pengawasan keimigrasian, hingga reformasi sistem pemasyarakatan secara menyeluruh.
Karena itu, menurutnya, usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,23 triliun memiliki dasar kebutuhan yang kuat dan relevan dengan tuntutan pelaksanaan tugas kementerian.
“Peningkatan pagu harus dibaca dalam konteks semakin besarnya beban tugas pasca pembentukan kementerian baru, implementasi KUHP dan KUHAP baru, transformasi digital, penguatan pengawasan keimigrasian, serta reformasi sistem pemasyarakatan. Karena itu, usulan tambahan anggaran sebesar Rp5,23 triliun memiliki dasar kebutuhan yang kuat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut,. Rieke juga memberikan apresiasi terhadap capaian kinerja Kemenimipas, baik dari sisi penyerapan anggaran maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Ia menyampaikan bahwa realisasi anggaran Tahun 2025 mencapai Rp17,92 triliun atau sekitar 95 persen dari pagu yang tersedia. Sementara itu, realisasi PNBP mencapai Rp10,46 triliun atau 160,45 persen dari target yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, hingga 15 Juni 2026, realisasi PNBP telah mencapai Rp4,59 triliun atau 53,84 persen dari target Rp8,52 triliun.
Menurut Rieke, capaian tersebut menunjukkan bahwa Kemenimipas bukan hanya menjalankan fungsi pelayanan publik dan penegakan hukum, tetapi juga berperan sebagai salah satu kontributor penting terhadap penerimaan negara.
“Capaian tersebut menunjukkan bahwa Kemenimipas tidak hanya menjalankan fungsi pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga menjadi kontributor penting penerimaan negara,” katanya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!