Pengamat Nilai Swasembada Gula Perlu Reformasi Menyeluruh Industri Nasional
./visi.newsalodokter.
Menurutnya, tanpa pembenahan pada berbagai aspek tersebut, target swasembada gula hanya akan menjadi slogan.
"Jadi swasembada bukan hanya target produksi, tetapi rekonstruksi ekosistem industri gula nasional," lanjutnya.
Jannus juga menyoroti rencana pemerintah yang menargetkan industri gula rafinasi memiliki kebun tebu. Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi desain kelembagaan karena industri gula rafinasi sejak awal dibentuk untuk mengolah bahan baku impor menjadi gula rafinasi bagi industri makanan dan minuman, bukan untuk melakukan budidaya tebu.
"Industri gula rafinasi sejak awal memang dibangun sebagai entitas yang berbeda dengan industri gula konsumsi berbasis tebu domestik. Mereka didesain untuk mengolah raw sugar impor menjadi gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan dan minuman, bukan untuk terlibat dalam budidaya tebu," kata Jannus.
Ia menilai, dari perspektif industrial organization theory, kebijakan tersebut merupakan bentuk forced vertical integration yang belum tentu efisien apabila tidak didukung struktur insentif dan kompetensi yang memadai. Menurutnya, industri rafinasi belum memiliki pengalaman agronomis, ekosistem kemitraan dengan petani, maupun infrastruktur perkebunan sehingga penerapan kebijakan tanpa roadmap yang jelas berisiko menciptakan inefisiensi baru.
Jannus juga menyoroti besarnya kebutuhan investasi apabila industri rafinasi diwajibkan masuk ke sektor perkebunan tebu yang bersifat padat modal, memiliki masa investasi panjang, dan menghadapi berbagai risiko mulai dari iklim hingga fluktuasi harga.
"Pertanyaannya, apakah ada jaminan keekonomiannya? Apakah ada skema insentif fiskal, pembiayaan murah, atau jaminan harga? Kalau tidak ada, maka kebijakan ini berpotensi menurunkan daya saing industri rafinasi itu sendiri, bahkan justru bisa mendorong mereka keluar dari pasar," ucap dia.
Menurut Jannus, pendekatan yang lebih rasional adalah memperkuat kemitraan antara industri dan petani melalui skema off-taker yang jelas sehingga industri dapat berperan sebagai penjamin pasar sekaligus penyedia teknologi, sementara petani tetap menjadi pelaku utama di sektor hulu.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!