Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026 Audi Luncurkan New Q5 SUV di GIIAS 2026, Harga Mulai Rp 1,725 Miliar 6 Aug 2026 Pendaftaran Festival Suara Nusantara Masih Dibuka, Saatnya Tampil Mendongeng 6 Aug 2026 BMKG: Bandung Diguyur Hujan Sore Ini, Suhu 17–32 Derajat Celsius 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 6 Agustus 2026 6 Aug 2026 Ombudsman RI Nilai Homecare Perkuat Pelayanan Kesehatan di Jember 5 Aug 2026 Festival Suara Nusantara Hadir di Jabar, Ajak Generasi Muda Lestarikan Cerita Rakyat 5 Aug 2026 Enam Buah yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Usus 5 Aug 2026

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Gunung Mas Puncak, Bogor

ED
Senin, 24 Juni 2024 | 10:30 WIB
Bagikan
Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Gunung Mas Puncak, Bogor

VISI.NEWS | KAB.BOGOR - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta tim gabungan di kawasan Gunung Mas Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, berlangsung dengan ketegangan dan perlawanan dari para pedagang. Pagi ini Senin (24/6/2024), petugas menggunakan alat berat untuk meratakan ratusan bangunan PKL, namun mereka dihalangi oleh para pedagang yang enggan ditertibkan. Bahkan, beberapa petugas tampak mendorong pemilik lapak yang bersikeras bertahan.

Instruksi penertiban ini berasal dari Penjabat (Pj) Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, yang mengarahkan agar ratusan pedagang di kawasan Puncak beralih ke kios yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor, yaitu Rest Area Gunung Mas. Tujuan penertiban ini adalah untuk meminimalisir kemacetan dan mencegah sampah liar menumpuk di sembarang tempat, yang dapat memicu banjir serta pencemaran lingkungan.

Sebanyak 503 lapak PKL ditertibkan agar segera pindah ke Rest Area Gunung Mas. Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, menyatakan bahwa penertiban melibatkan 450 personel gabungan dari Satpol PP, kepolisian, dan TNI. Tiga alat berat juga disiapkan untuk membongkar lapak PKL yang berdiri mulai dari Simpang Tamansari Bogor hingga kawasan Riung Gunung.

Menurut Rhama, ratusan PKL tersebut tidak memiliki legalitas karena berdiri di area publik seperti trotoar, di atas saluran air, dan lahan kebun. Penertiban ini diharapkan dapat menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi warga serta pengunjung di kawasan Gunung Mas Puncak. Meskipun terjadi perlawanan, petugas berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan profesional dan mengutamakan kepentingan umum.

Pemilik lapak yang terkena dampak penertiban mengaku khawatir dengan perpindahan ke Rest Area Gunung Mas. Beberapa di antaranya telah berjualan di lokasi tersebut selama bertahun-tahun dan merasa cemas kehilangan pelanggan tetap. Namun, Pemerintah Kabupaten Bogor berjanji akan memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi para pedagang yang berpindah.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.