Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung Diperpanjang Sampai 21 November 2022
Untuk para pendaftar, Aep S Abdullah mengatakan, mereka bisa mengisi formulir yang disediakan di Kantor Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung Jl. RAA Wiranatakusumah No 17 (Samping Rektorat Unibba) Baleendah atau melalui google form di sini.
Bagi mereka yang berminat, disyaratkan juga untuk mengisi formulir pendaftaran dan ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,-., menyerahkan pas foto berwarna ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar, mengisi curriculum vitae/biodata, foto copy ijazah terakhir, foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP), melampirkan surat keterangan sehat dari dokter/Puskesmas/Rumah Sakit, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), dan membuat karya tulis bidang pendidikan yang sesuai dengan visi/misi Kabupaten Bandung (1.000-5.000 kata).
Sedangkan untuk calon anggota DPKB perwakilan organisasi profesi pendidikan atau lembaga, katanya, harus menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan organisasi profesi atau pimpinan lembaganya.
Pengurus DPKB ke depan, kata Aep S Abdullah, harus bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bandung khususnya dalam mendukung pendidikan yang berkualitas dan meningkatkan rata-rata lama sekolah atau RLS.
“Pak Bupati dalam setiap pertemuan dengan stakeholder pendidikan selalu mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan termasuk pendidikan karakter dan RLS. Ini harus menjadi perhatian utama pengurus DPKB ke depan,” ungkapnya.
Tentang Dewan Pendidikan
Dijelaskan Aep S Abdullah keberadaan Dewan Pendidikan sebagai suatu organisasi masyarakat pendidikan tujuannya untuk mewadahi dan menyalurkan aspirasi dan prakarsa masyarakat dalam melahirkan kebijakan dan program pendidikan.
“Organisasi yang bersifat nirlaba ini juga bertujuan meningkatkan tanggung jawab dan peran serta aktif dari seluruh lapisan masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu,” jelasnya
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!