Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Tiga Striker Berebut Gelar MVP ASEAN Hyundai Cup 2026 27 Aug 2026 Herman: Pramuka Jabar Harus Cetak Generasi Pancawaluya 27 Aug 2026 CBN dan Alibaba Cloud Percepat Adopsi AI di Indonesia 27 Aug 2026 Studi FedEx-JA: 99 Persen Anak Muda Indonesia Ingin Lebih Siap Kerja 27 Aug 2026 Cuaca Bandung 27 Agustus 2026, Hujan Ringan Berpotensi Turun di Sejumlah Wilayah 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026 Jadwal Sholat DKI Jakarta Hari Ini, Kamis 27 Agustus 2026 27 Aug 2026

Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung Diperpanjang Sampai 21 November 2022

ED
Kamis, 10 November 2022 | 06:35 WIB
Bagikan
Pendaftaran Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung Diperpanjang Sampai 21 November 2022

VISI.NEWS | BALEENDAH - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung (DPKB) periode tahun 2022-2027 memperpanjang batas waktu pendaftaran menjadi hari Minggu (21/11/2022). Perpanjangan waktu pendaftaran ini sehubungan masih banyaknya calon yang belum melengkapi berkas pendaftarannya.

"Hingga batas waktu pendaftaran hari ini masih banyak calon anggota yang belum lengkap berkas pendaftaran yang diminta oleh panitia. Jadi kita perpanjang hingga Senin, 21 November 2022 pukul 00.00," ungkap Ketua Pansel Aep S Abdullah, Kamis (10/11/2022) pagi.

Dijelaskan Aep S. Abdullah, Pengurus Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung (DPKB) periode 2017-2022 akan berakhir masa baktinya pada Desember ini. Sehubungan dengan itu, pada Oktober 2022 telah dibentuk panitia seleksi (Pansel) sebagaimana diatur oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung. Setelah dibentuk Pansel mulai membuka pendaftaran calon anggota DPKB periode 2022-2027, sejak 22 Oktober 2022.

Aep S Abdullah mengungkapkan bahwa sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Dewan Pendidikan Kabupaten Bandung, calon anggota yang akan diseleksi harus mewakili : 1) Pakar pendidikan; 2) Tokoh masyatakat bidang pendidikan; 3) Pimpinan yayasan pendidikan yang direkomendasi oleh Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS); 4) Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). 5) Organisasi profesi bidang pendidikan yang direkomendasi pimpinan organisasinya; 6) Komite Sekolah/Madrasah; 7) Unsur birokrasi/legislatif; 8) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

Pendaftaran untuk calon anggota DPKB periode 2022-2027, katanya, dimulai sejak Sabtu, 22 Oktober 2022 dan akan ditutup pada hari Senin, 21 November 2022, pukul 00.00 WIB.

Adapun syarat untuk menjadi calon anggota DPKB periode 2022-2027 yakni: 1) WNI; 2) Pendidikan Minimal S1; 3) Usia minimal 25 tahun; 4) Sehat jasmani dan rohani dengan melampirkan surat keterangan dokter; 5) Tidak pernah dihukum akibat melakukan tindakan pidana dengan melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK); 6) Surat Pernyataan Tidak Pernah Terlibat/Menggunakan Narkoba; 7) Minimal telah tiga tahun tinggal di Kabupaten Bandung; 8) Membuat Pernyataan Setia kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar (UUD) 1945

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.