Pemprov Jabar Tertibkan Bangunan Kumuh di TPA Sarimukti, Janjikan Relokasi dan Uang Ganti
VISI.NEWS | KAB. BANDUNG BARAT - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan, pemerintah provinsi (Pemprov) akan segera menertibkan bangunan kumuh yang berada di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat.
Selain perbaikan sistem pengelolaan sampah, kata Dedi, penataan kawasan di sekitar TPA diklaim turut jadi bagian penting pembenahan TPA Sarimukti.
Dedi Mulyadi meyampaikan, warga yang tempat tinggalnya terdampak penertiban akan direlokasi dan mendapatkan uang ganti.
“Warga yang menempati akan direlokasi dan diberikan uang pengganti untuk menyewa rumah di kampung-kampung sebelah dan wilayah ini akan segera dibenahi," katanya.
Dedi menyayangkan kondisi kawasan TPA yang dipenuhi permukiman kumuh dan menegaskan bahwa keberadaan TPA tidak boleh lagi identik dengan kekumuhan.
"Wilayah ini (TPA) harus menjadi kawasan yang tertata. Pengelolaan sampah tidak identik dengan kekumuhan bisa semua nya ditata dengan baik tanpa mengabaikan estetika dan lingkungan," tambahnya.
Proses penataan akan dimulai dalam waktu dekat. Alat berat akan diturunkan untuk mempercepat pembersihan bangunan liar. KDM juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat sekitar dan pemerintah daerah, untuk mendukung langkah ini demi kepentingan bersama.
"Insyaallah, Mohon dukungannya agar kami bekerja untuk kepentingan rakyat," tutupnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!
Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!
Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.