Pemprov Jabar Tertibkan Bangunan Kumuh di TPA Sarimukti, Janjikan Relokasi dan Uang Ganti

Desi Rossilawati
Rabu, 16 Juli 2025 | 13:24 WIB
Bagikan
Pemprov Jabar Tertibkan Bangunan Kumuh di TPA Sarimukti, Janjikan Relokasi dan Uang Ganti

Kebijakan Jangka Panjang

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Ai Saadiyah Dwidaningsih menyatakan langkah penataan ini merupakan bagian dari kebijakan jangka panjang untuk meningkatkan efektivitas dan keberlanjutan pengelolaan sampah di Jawa Barat.

"TPA Sarimukti merupakan salah satu titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah regional. Penataan ulang kawasan ini tidak hanya menyangkut teknis operasional, tapi juga menyentuh aspek sosial dan lingkungan," katanya.

Selain itu, Ai Saadiyah menambahkan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari upaya terpadu lintas sektor untuk memperbaiki kondisi TPA Sarimukti secara menyeluruh.

"Penataan TPA Sarimukti melibatkan berbagai unsur teknis. Dari DLH melalui UPTD Pengelolaan Sampah TPA Regional (PSTR), dikerahkan 10 personel, 1 unit ekskavator, dan 1 dump truck. Sedangkan dari UPTD III DBMPR diturunkan 43 personel, 1 alat berat, dan 2 dump truck. Penertiban juga didukung 20 personel Satpol PP Kabupaten Bandung Barat," katanya.

Penataan TPA Sarimukti menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemdaprov Jabar dalam memperbaiki tata kelola persampahan serta menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan tertib bagi seluruh warga. @desi

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.