Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit
Farhan mengatakan, pemerintah memiliki waktu sekitar 10 hari untuk memastikan perhitungan biaya operasional dapat diterima bersama.
"Kita punya waktu sekitar 10 hari ini untuk memastikan bahwa semua tagihannya nanti, rekonsiliasi angkanya, masuk akal dan diterima oleh semuanya," ujarnya.
Enam Daerah Terlibat Pembiayaan
Skema pembiayaan PSO BRT melibatkan sejumlah pemerintah daerah yang berada di kawasan Bandung Raya dan wilayah yang terhubung dengan layanan transportasi tersebut.
Farhan menyebut pemerintah daerah yang terlibat terdiri atas Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Kota Bandung, Pemerintah Kota Cimahi, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Pemerintah Kabupaten Bandung, dan Pemerintah Kabupaten Sumedang.
Keterlibatan beberapa daerah tersebut berkaitan dengan cakupan layanan transportasi yang tidak hanya beroperasi di dalam wilayah administratif Kota Bandung. BRT dirancang sebagai bagian dari sistem transportasi publik yang menghubungkan kawasan perkotaan dan daerah di sekitarnya.
Karena itu, pembiayaan operasional tidak sepenuhnya dibebankan kepada satu pemerintah daerah. Masing-masing daerah diharapkan memberikan kontribusi sesuai dengan skema yang nantinya disepakati.
Pemkot Bandung sendiri memperkirakan kontribusinya menjadi salah satu yang terbesar. Hal tersebut tidak terlepas dari posisi Kota Bandung sebagai salah satu pusat aktivitas dan wilayah dengan intensitas penggunaan layanan transportasi publik yang tinggi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!