Pemkot Bandung Siapkan Rp56 Miliar untuk Bus Rapid Transit
VISI.NEWS — Pemerintah Kota Bandung menyiapkan anggaran sekitar Rp56 miliar untuk mendukung operasional Bus Rapid Transit (BRT) melalui skema Public Service Obligation (PSO). Meski anggaran telah tersedia, pemerintah belum mencairkannya karena masih menunggu kesepakatan bersama mengenai mekanisme pembiayaan dan besaran kontribusi masing-masing daerah.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, anggaran PSO sudah dialokasikan dalam APBD. Namun, pembayaran belum dilakukan karena Pemkot Bandung masih menunggu kepastian mengenai perhitungan tagihan dari pengelola BRT serta hasil pembahasan bersama pemerintah daerah yang ikut menanggung biaya operasional.
"Kalau kita sudah menganggarkan, tapi masih ditahan. Karena ingin tahu kesepakatan bersama dulu. Hitungannya seperti apa," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Senin (24/8/2026).
Pembiayaan tersebut berkaitan dengan operasional layanan BRT yang telah berjalan sejak awal Agustus 2026 melalui Metro Jabar Trans (MJT) dan layanan feeder.
Menurut Farhan, berdasarkan informasi dari pihak BRT, operasional yang dikategorikan sebagai layanan BRT telah berlangsung sejak 1 Agustus hingga 31 Agustus 2026.
"Sejak tanggal 1 Agustus kemarin, menurut BRT itu operasional BRT sudah berjalan tanggal 1 Agustus sampai tanggal 31 Agustus, dalam bentuk pengoperasian Metro Jabar Trans dan feeder," katanya.
Dengan berjalannya layanan tersebut, tagihan PSO diperkirakan mulai diterbitkan pada awal September. Pemerintah Kota Bandung memperkirakan tagihan akan keluar pada 1-5 September 2026.
Sebelum pembayaran dilakukan, Pemkot Bandung akan melakukan pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah yang terlibat. Rekonsiliasi diperlukan agar besaran biaya yang ditagihkan dapat diverifikasi dan disepakati seluruh pihak.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!