Pemetaan dan Redistribusi Guru untuk Peningkatan Mutu Madrasah

ED
Sabtu, 20 Juli 2024 | 12:30 WIB
Bagikan
Pemetaan dan Redistribusi Guru untuk Peningkatan Mutu Madrasah

Luli menegaskan bahwa evaluasi pemetaan dan redistribusi guru dilakukan untuk memastikan layanan pendidikan semakin merata dan tanpa diskriminasi. "Pendidikan merata dapat dicapai dengan distribusi sumber daya pendidikan secara adil, penyediaan akses yang setara bagi semua individu, dan peningkatan kualitas pendidikan di berbagai wilayah," kata Alumni UIN Jakarta ini.

Berdasarkan data yang diperoleh, Tim EPRG di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan menemukan 49 guru yang keluar daerah dan 29 guru yang masuk kategori redistribusi. Di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Majalengka, terdapat 22 guru yang keluar dan 32 guru yang masuk. Sementara di Kabupaten Garut, 24 guru keluar dan 40 guru masuk. Di Kota Bandung, 6 guru keluar dan 38 guru masuk. Di Kabupaten Ciamis, 36 guru keluar dan 32 guru masuk, sedangkan di Kabupaten Tasikmalaya, 45 guru keluar dan 30 guru masuk.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan Ahmad Handiman Romdony menyambut hangat kedatangan Tim Itjen. Dia menyatakan bahwa evaluasi atas pemetaan dan redistribusi guru akan membantu memenuhi kekurangan guru dan meningkatkan kualitasnya. Sementara itu, sehari sebelumnya, Tim EPRG Itjen hadir di Kabupaten Majalengka, bertemu dengan para pejabat dan guru pada Kamis, 18 Juli 2024. Hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kemenag Majalengka, Dr. H. Heru Hoerudin, M.Ag., Kepala Seksi Pendidikan, Dr. Hj. Euis Damayanti, M.P.Kim., Analis Muda Kepegawaian, Fahmi Fachruddin, SE, dan JFU Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan A. Syarif Hidayatullah, M.Pd.

Baik Heru Hoerudin maupun Euis Damayanti berharap agar para guru redistribusi yang hadir dapat meningkatkan kompetensi dan kinerja mereka. "Sebagai bentuk syukur, bekerjalah dengan sungguh-sungguh untuk memajukan pendidikan madrasah di Majalengka, sehingga maju bermutu mendunia," ungkap Euis.

@rizalkoswara

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.