Pemerintah Korsel Beri Penghargaan ke 3 WNI Setelah Menyelamatkan Penduduk Desa dari Kebakaran
VISI.NEWS | JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan memberikan penghargaan kepada tiga warga negara Indonesia (WNI) atas aksi heroiknya menyelamatkan lansia yang terjebak kebakaran di Yeongdeok-gun, Gyeongbuk, Korea Selatan.
Penghargaan itu diberikan kepada Sugianto (31), Dipio Leo (24), dan Saputra Biki Septa Eka (24) yang berprofesi sebagai nelayan pada Jumat (18/4/2025).
Mengutip dari dari Naver, Senin (21/4/2025), ketiga WNI itu juga menerima visa tempat tinggal kontributor khusus (F-2) dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan.
Saat ini, mereka tinggal di Korea Selatan dengan visa untuk nelayan di bawah sistem izin kerja.
Berbeda dengan visa untuk nelayan, visa F-2 membuat penerimanya bisa tinggal dalam jangka waktu yang panjang di Korea Selatan dan memungkinkan penerimanya untuk mengundang keluarga ke sana.
Pemerintah Korea Selatan beri apresiasi
Saat pemberian penghargaan, Menteri Kehakiman Park Sung-jae menyampaikan apresiasi kepada 3 WNI yang berhasil menyelamatkan lansia di tengah kebakaran hutan di Yeongdeok-gun, Gyeongbuk, Korea Selatan.
"Tindakan berani ketiga orang ini telah menyelamatkan banyak nyawa dan tindakan mereka sangat menyentuh hati masyarakat, serta membawa penghiburan besar selama masa sulit bencana nasional yang disebabkan oleh kebakaran hutan," kata Park Sung-jae, masih dari sumber yang sama.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!