Pembukaan SIPD untuk Pengajuan Hibah/Bansos 2027

Desi Rossilawati
Selasa, 14 April 2026 | 10:09 WIB
Bagikan
Pembukaan SIPD untuk Pengajuan Hibah/Bansos 2027

Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI)./visi.news/ist.

VISI NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah mulai membuka proses penginputan usulan hibah dan bantuan sosial (bansos) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Untuk tingkat Provinsi Jawa Barat, jadwal penginputan usulan hibah/bansos mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Jawa Barat Nomor 1371/KB.04.03.03/BAPP tertanggal 24 Februari 2026.

Dalam surat tersebut disampaikan bahwa periode pengajuan dimulai pada 10 Maret hingga 8 Mei 2026.

Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Bandung, jadwal penginputan ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Nomor 000.8./053/3589/BAPPERIDA tentang Agenda Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2027.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa penginputan usulan hibah dimulai lebih awal, yakni pada 2 Februari hingga 30 April 2026.

Mulai tahun 2026, seluruh proses pengajuan hibah dan bansos (berupa uang) untuk RKPD 2027 dilakukan secara terintegrasi melalui platform SIPD-RI.

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.

Bagi lembaga atau yayasan yang ingin mengajukan hibah/bansos, diwajibkan untuk memiliki akun SIPD-RI.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.