Pembukaan SIPD untuk Pengajuan Hibah/Bansos 2027
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI)./visi.news/ist.
VISI NEWS | KAB. BANDUNG - Pemerintah mulai membuka proses penginputan usulan hibah dan bantuan sosial (bansos) melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.
Untuk tingkat Provinsi Jawa Barat, jadwal penginputan usulan hibah/bansos mengacu pada Surat Sekretaris Daerah Jawa Barat Nomor 1371/KB.04.03.03/BAPP tertanggal 24 Februari 2026.
Dalam surat tersebut disampaikan bahwa periode pengajuan dimulai pada 10 Maret hingga 8 Mei 2026.
Sementara itu, untuk wilayah Kabupaten Bandung, jadwal penginputan ditetapkan melalui Surat Edaran Bupati Nomor 000.8./053/3589/BAPPERIDA tentang Agenda Penyusunan Dokumen Perencanaan Tahun 2027.
Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa penginputan usulan hibah dimulai lebih awal, yakni pada 2 Februari hingga 30 April 2026.
Mulai tahun 2026, seluruh proses pengajuan hibah dan bansos (berupa uang) untuk RKPD 2027 dilakukan secara terintegrasi melalui platform SIPD-RI.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah.
Bagi lembaga atau yayasan yang ingin mengajukan hibah/bansos, diwajibkan untuk memiliki akun SIPD-RI.
Apabila belum memiliki akun, pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://sipd-ri.kemendagri.go.id.
Dalam proses pembuatan akun, terdapat sejumlah data dan dokumen yang perlu disiapkan, antara lain:
- Nama lembaga - Alamat lengkap - Provinsi/Kabupaten - Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Â Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) - Â Nomor telepon - Â Alamat email - Â Password akun - Â Akta Kementerian Hukum dan HAM - Â Sertifikat lembaga - Â Izin operasional - Â Surat domisili -Â Perlu diperhatikan bahwa setiap file yang diunggah memiliki batas ukuran maksimum sebesar 500 KB agar bisa di upload di SIPD-RI
Dengan dibukanya SIPD-RI ini, pemerintah daerah mengimbau seluruh lembaga dan yayasan untuk segera melakukan registrasi serta menginput usulan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, guna memastikan partisipasi dalam perencanaan pembangunan tahun 2027 dapat berjalan optimal. @ihda
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!