Overkriminalisasi RKUHP Berdampak Buruk pada Sektor Pariwisata

ED
Jumat, 10 Desember 2021 | 07:36 WIB
Bagikan
Overkriminalisasi RKUHP Berdampak Buruk pada Sektor Pariwisata

Berdasarkan data Komnas Perempuan pada 2018 terdapat 421 Peraturan Daerah diskriminatif terhadap perempuan, yang melarang perempuan untuk tidak keluar pada malam hari atau mengatur cara berpakaian perempuan. Berdasarkan data Arus Pelangi (2018), terdapat 6 kebijakan diskriminatif terhadap kelompok minoritas seksual seperti LGBT.

Masalah-masalah RKUHP di atas berbanding terbalik dengan berhasilnya pembangunan suatu daerah, terutama daerah yang bergantung pada sektor pariwisata. Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, pariwasata merupakan salah satu sektor yang paling terdampak. Munculnya perdebatan dan ketidakpastian dalam RKUHP tentu saja akan mengakibatkan sektor pariwasata makin menderita.@mpa

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.