Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditindak Lanjuti Terkait Kasus Pungli Terhadap Nenek 66 Tahun
VISI.NEWS | PEKANBARU - Viral di media sosial mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap seorang nenek berusia 66 tahun, Mardiana. Peristiwa ini menarik perhatian publik dan menjadi topik hangat di berbagai platform.
Mardiana, yang tinggal di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru, menjadi korban pungutan liar oleh tiga oknum Satpol PP. Ketiga pelaku tersebut terdiri dari seorang ASN berinisial R dan dua tenaga THL, yang mendatangi rumah kontrakan milik Nenek Mardiana untuk menanyakan izin mendirikan bangunan.
"Saya didatangi tiga orang anggota Satpol PP, mereka berseragam. Mereka menanyakan ke saya izin mendirikan rumah kontrakan," ujar Mardiana saat diwawancarai di rumahnya, Jumat (21/6/2024).
Menurut Mardiana, ketiga oknum Satpol PP tersebut datang menggunakan mobil pada 19 Juni 2024 tanpa membawa surat tugas atau dokumen resmi lainnya. Wanita tua yang berstatus janda ini merasa bingung dan tidak mengerti soal izin yang diminta.
"Mereka tanya surat izin, saya jawab tidak ada. Terus, mereka bilang harus ada surat izin. Saya tanya lagi bagaimana cara mengurus surat izin. Lalu salah satu dari mereka bilang orang lapangan. Mereka juga bilang urus di kantor atau lapangan," cerita Mardiana.
Ketiga petugas itu kemudian meminta uang sebesar Rp 1 juta untuk satu pintu kontrakan, yang totalnya menjadi Rp 3 juta. Namun, Mardiana tidak memiliki uang sebanyak itu dan akhirnya hanya membayar Rp 900.000. Setelah uang diserahkan, ketiga petugas tersebut memberikan kwitansi dan berjanji akan kembali, namun hingga kini mereka tidak pernah datang lagi untuk mengurus izin bangunan.
Terkait persoalan ini, Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zuldfahmi Adian, langsung mengunjungi rumah Mardiana pada Jumat (21/6/2024) sore. Zulfahmi ingin mengetahui secara jelas mengenai persoalan yang viral di media sosial ini.
"Alhamdulillah kita sudah mendapat informasi yang detil, bahwa di sini ada pelanggaran yang dilakukan oknum Satpol PP Pekanbaru," terangnya usai bertemu dengan Mardiana. Ia juga meminta maaf atas ulah oknum anggotanya dan berjanji akan mengusut dugaan pungli tersebut.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!