Oknum Satpol PP Pekanbaru Ditindak Lanjuti Terkait Kasus Pungli Terhadap Nenek 66 Tahun
"Kita akan tindaklanjuti, kalau terbukti bersalah, saya akan gunakan hak saya sebagai kepala Satpol PP Kota Pekanbaru untuk mengambil tindakan sesuai aturan," paparnya. Adapun terkait uang yang diminta oleh oknum Satpol PP telah dikembalikan ke Nenek Mardiana sebesar Rp 900 ribu.
Pihak Satpol PP Pekanbaru juga mengucapkan terima kasih atas informasi dari media sosial dan media massa. Mereka berharap masyarakat mendukung dengan menanyakan surat tugas jika ada anggota Satpol PP yang datang menanyakan perizinan.
"Kami berharap dukungan dari masyarakat, apabila ada anggota Satpol PP Kota Pekanbaru yang datang menanyakan perizinan, untuk terlebih dahulu menanyai surat tugas yang bersangkutan," ungkapnya. @maulana
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!