Nusron Wahid Tak Terlihat Usai KPK Ungkap Kasus, Ini Kata Wamen
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan./visi.news/Kementerian ATR/BPN.
"Kalau ya tentunya sebenarnya kan sesuai protap dan juga SOP yang dilakukan kan tidak mengenal adanya pengepul-pengepul itu. Tapi kita akan dalami lagi seperti apa langkah internalnya, seperti apa akan kami sampaikan," imbuhnya.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Marsdya (Purn) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB masih sebatas dugaan.
KPK sebelumnya menyatakan akan menelusuri aliran uang dalam kasus tersebut hingga ke tingkat menteri.
"Itu kan masih dugaan. Tunggu saja dari KPK," ujar Bambang.
Bambang menegaskan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan proses hukum di lingkungan ATR/BPN kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk KPK.
"Ya kita serahkan. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkan lah kepada APH. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," imbuhnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!