Nusron Wahid Tak Terlihat Usai KPK Ungkap Kasus, Ini Kata Wamen
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan./visi.news/Kementerian ATR/BPN.
VISI.NEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak terlihat dalam sejumlah agenda di DPR setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan kementeriannya.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka pada Selasa (15/9/2026). Mereka sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).
Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, politisi Partai Golkar Fahd El Fouz, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto.
Kemudian, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta tiga orang yang disebut sebagai orang kepercayaan menteri, yakni Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp106,3 miliar.
Pada Selasa (15/9/2026), Nusron tidak menghadiri rapat Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kehadirannya diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Rapat tersebut membahas pengelolaan aset pemerintah daerah/barang milik daerah dan aset BUMD yang berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), serta peran pemerintah daerah dalam gugus tugas reforma agraria dan lahan sawah dilindungi.
Pada Rabu (16/9/2026), Nusron kembali tidak hadir dalam rapat Komisi II DPR terkait penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR.
Nusron juga tidak hadir dalam pembahasan tingkat I bersama pemerintah mengenai RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada sore harinya. Kedua agenda tersebut kembali diwakili Ossy Dermawan.
Ossy menjelaskan, kehadirannya dalam tiga rapat DPR tersebut merupakan penugasan dari Nusron. Menurutnya, Nusron memiliki agenda lain yang telah dijadwalkan sebelumnya.
"Artinya beliau memiliki penugasan dan kegiatan yang sudah terjadwal," kata Ossy.
Meski terus berkomunikasi dengan Nusron, Ossy mengaku tidak mengetahui apakah Menteri ATR/BPN tersebut berada di Jakarta atau tidak.
Ossy juga membantah kabar yang menyebut Nusron sedang sakit.
"Tidak," tegasnya.
"Masih (berkomunikasi). Ini kan masih arahan beliau semua. Penugasan saya ke sini juga atas arahan beliau," kata Ossy.
Ossy mengatakan dirinya tetap mendapatkan arahan dari Nusron untuk menjalankan tugas, termasuk menghadiri sejumlah agenda di DPR.
Ossy juga mengungkapkan arahan Nusron setelah sejumlah anak buah dan orang kepercayaannya ditangkap KPK.
Menurut Ossy, Nusron meminta Kementerian ATR/BPN melakukan langkah internal untuk menindaklanjuti perkembangan perkara yang disampaikan KPK.
"Kami di kementerian, atas saran Bapak Menteri, juga melakukan langkah-langkah internal dalam rangka menindaklanjuti apa perkembangan perkara yang disampaikan oleh KPK. Saya pikir terkait substansi perkara, saya tidak akan berkomentar banyak," ujar Ossy.
Ossy menyebut Nusron terus mengikuti perkembangan kasus dugaan korupsi tersebut. Komunikasi antara dirinya dan Nusron juga disebut berlangsung setiap hari.
"Setiap hari kami terus berkomunikasi. Karena kan kementeriannya terus di masih dipimpin oleh beliau," ucapnya.
Menurut Ossy, ATR/BPN akan melakukan langkah internal agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
"Sudah disampaikan beberapa fakta-fakta tentunya masih terus didalami oleh KPK atas dasar informasi yang telah kami dapatkan. Itulah langkah-langkah internal yang harus kami lakukan sesuai kewenangan kami. Bagaimana caranya itu tidak akan terjadi lagi di kemudian hari. Tentunya akan ada hal-hal yang akan kami lakukan," kata Ossy.
Ia mengatakan prosedur dan standar operasional (SOP) di kementerian sebenarnya tidak mengenal adanya pengepul dalam proses pelayanan.
"Kalau ya tentunya sebenarnya kan sesuai protap dan juga SOP yang dilakukan kan tidak mengenal adanya pengepul-pengepul itu. Tapi kita akan dalami lagi seperti apa langkah internalnya, seperti apa akan kami sampaikan," imbuhnya.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Marsdya (Purn) Bambang Eko Suhariyanto mengatakan keterlibatan Nusron Wahid dalam kasus dugaan suap pengurusan HGB masih sebatas dugaan.
KPK sebelumnya menyatakan akan menelusuri aliran uang dalam kasus tersebut hingga ke tingkat menteri.
"Itu kan masih dugaan. Tunggu saja dari KPK," ujar Bambang.
Bambang menegaskan Presiden Prabowo Subianto menyerahkan proses hukum di lingkungan ATR/BPN kepada aparat penegak hukum (APH), termasuk KPK.
"Ya kita serahkan. Pak Presiden pun selalu mengatakan bahwa kalau ada masalah hukum dan sebagainya, serahkan lah kepada APH. Jadi beliau tidak akan mau ikut campur soal begitu-begitu," imbuhnya.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!