Nusron Wahid Tak Terlihat Usai KPK Ungkap Kasus, Ini Kata Wamen
Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan./visi.news/Kementerian ATR/BPN.
VISI.NEWS - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tidak terlihat dalam sejumlah agenda di DPR setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan kementeriannya.
Dalam kasus tersebut, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka pada Selasa (15/9/2026). Mereka sebelumnya terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026).
Delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, politisi Partai Golkar Fahd El Fouz, Direktur Utama PT Summarecon Agung Adrianto Pitoyo Adhi, dan mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto.
Kemudian, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta tiga orang yang disebut sebagai orang kepercayaan menteri, yakni Muhammad Fakhry, Erwin, dan Rizal Pahlefi.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp106,3 miliar.
Pada Selasa (15/9/2026), Nusron tidak menghadiri rapat Komisi II DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Kehadirannya diwakili oleh Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan.
Rapat tersebut membahas pengelolaan aset pemerintah daerah/barang milik daerah dan aset BUMD yang berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), serta peran pemerintah daerah dalam gugus tugas reforma agraria dan lahan sawah dilindungi.
Pada Rabu (16/9/2026), Nusron kembali tidak hadir dalam rapat Komisi II DPR terkait penetapan dan penyesuaian RKA K/L Tahun 2027 hasil pembahasan Badan Anggaran DPR.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!