Nikah Massal, 48 Pasang Kekasih Resmi Jadi Pasutri
VISI.NEWS | KOTA BANDUNG - Dalam momentum Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN), Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung menggelar nikah massal yang diikuti 48 pasangan di Balai Kota Bandung, Sabtu 24 Desember 2022.
Wali Kota Bandung, Yana Mulyana juga turut menjadi saksi dari salah satu calon pengantin nikah massal.
Tak hanya menyediakan dekorasi dan tenda, beragam fasilitas pun diberikan untuk para calon pengantin. Hal ini dijelaskan panitia nikah massal, Ani Hamsa Natalia.
"Kita bekerja sama dengan beberapa pihak untuk CSR. Seperti dari Bank BJB itu memberikan logam mulia 0,25 gram kepada per pasangan," ujar Ani, dilansir dari laman resmi Pemkot Bandung.
Ia menambahkan, selain itu ada pula bingkisan untuk para pengantin berupa Quran, mukena, sajadah, dan kue kering.
"Alhamdulillah banyak yang bantu. Bahkan dari istri Wakil Gubernur Jabar juga ikut menyumbangkan perangkat alat salat," katanya.
Salah satu pasangan baru yang telah melakukan ijab qabul pada nikah massal yaitu Risa dan Rizki. Risa berusia 22 tahun, sedangkan suaminya Rizki berusia 21 tahun.
Keduanya berasal dari Kota Bandung. Risa dan Rizki memang sudah memiliki target untuk nikah muda.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!