Sakit Hati Diputus, Pemuda Tembak Mantan Kekasih
Ilustrasi./visi.news/ist.
VISI.NEWS | BANDUNG - Seorang pemuda berinisial MZ (22) ditangkap polisi setelah diduga menembak mantan kekasihnya menggunakan senapan angin di kawasan Jalan Pangeran Suryanata, Perumahan Graha Indah, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (12/6/2026) malam.
Korban berinisial LA (20), seorang mahasiswi asal Desa Giri Agung, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Peristiwa bermula ketika korban baru pulang dari perkuliahan dan tiba di rumah. Saat sedang memarkirkan sepeda motor, terdengar suara letusan dari arah luar rumah. Tidak lama kemudian, korban terjatuh sambil memegangi kepalanya yang terluka.
Keluarga yang mengetahui kejadian tersebut segera membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kapolsek Samarinda Ulu, AKP Asriadi, membenarkan insiden penembakan tersebut dan menyatakan korban sempat menjalani perawatan akibat luka yang dideritanya.
"Benar, dan saat ini korban sedang menjalani perawatan di rumah sakit," kata Asriadi dalam keterangannya dikutip, Senin (15/6/2026).
Kasus tersebut terungkap setelah ayah korban, Suryanto (56), melaporkan kejadian yang menimpa putrinya ke Polsek Samarinda Ulu. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu bersama Tim Jatanras Polresta Samarinda melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Hasil penyelidikan mengarah kepada MZ, warga Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!