Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis
Wawan juga menyoroti tren menurunnya angka pernikahan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat sehingga banyak orang memilih menyelesaikan pendidikan dan bekerja terlebih dahulu sebelum menikah.
Ia menilai usia menikah kini cenderung bergeser ke kisaran 28 hingga 29 tahun. Namun demikian, ia mengingatkan agar pasangan yang telah siap secara mental tidak terus menunda pernikahan hanya karena merasa belum sepenuhnya mapan secara finansial. Menurutnya, kesiapan membangun rumah tangga menjadi faktor yang jauh lebih penting.
Selain memberikan pelayanan administrasi, KUA Kecamatan Sumur Bandung juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui para penyuluh agama yang aktif memberikan penyuluhan di masjid, majelis taklim, serta berbagai kegiatan keagamaan mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis.
Berdasarkan data KUA Kecamatan Sumur Bandung, sejak Januari hingga awal Agustus 2026 tercatat sebanyak 112 pasangan melangsungkan pernikahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 pasangan memilih melaksanakan akad nikah di kantor KUA. Meski belum menjadi mayoritas, angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan menjadi indikator bahwa akad nikah sederhana kini semakin diterima sebagai pilihan yang rasional, modern, dan sesuai dengan kebutuhan generasi muda.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!