Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Ayah Tunggal Pilih Jadi Driver Online Demi Rawat Anak Balita 7 Aug 2026 Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis 7 Aug 2026 VISI | Khidmah Strategis Muktamar NU 7 Aug 2026 Bandung-Lampung Kembali Terhubung, Wings Air Resmi Buka Penerbangan Perdana dari Bandara Husein 7 Aug 2026 BMKG: Bandung pada Jumat (7/8/2026) Cerah Berawan, Suhu Capai 31 Derajat 7 Aug 2026 KHUTBAH JUMAT | 4 Hal yang Menghalangi Terkabulnya Doa Seorang Muslim 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Sumedang Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026 Jadwal SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 7 Agustus 2026 7 Aug 2026

Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis

ED
PN
Jumat, 7 Agustus 2026 | 06:46 WIB
Bagikan
Nikah di KUA Makin Diminati, Pasangan Muda Pilih Sederhana dan Praktis

VISI.NEWSMenikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kini tidak lagi identik dengan keterbatasan biaya. Di Kota Bandung, khususnya di KUA Kecamatan Sumur Bandung, tren pasangan yang memilih melangsungkan akad nikah di kantor KUA terus meningkat. Perubahan ini dipengaruhi bergesernya cara pandang generasi muda yang kini lebih mengutamakan kepraktisan, efisiensi, dan kesiapan membangun kehidupan rumah tangga dibandingkan kemewahan pesta pernikahan.

Fenomena tersebut terlihat dari semakin banyaknya pasangan yang secara sadar memilih menikah di KUA sebagai pilihan utama, bukan lagi sebagai alternatif karena alasan ekonomi. Salah satunya adalah pasangan Deni dan Anisa yang melangsungkan akad nikah di KUA Kecamatan Sumur Bandung pada Kamis (6/8/2026).

Deni mengatakan, keputusan menikah di KUA diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kemudahan proses administrasi hingga efisiensi biaya. Menurutnya, fasilitas yang disediakan KUA saat ini sudah sangat memadai sehingga prosesi akad tetap berlangsung khidmat dan tertata.

Ia mengungkapkan, selain dapat menghemat pengeluaran, pasangan juga memperoleh berbagai fasilitas pendukung seperti pembawa acara (MC), susunan prosesi akad, hingga pengajian. Dengan demikian, calon pengantin tidak perlu repot mengatur seluruh rangkaian acara secara mandiri.

Menurut Deni, anggaran yang biasanya dialokasikan untuk menggelar pesta besar lebih baik dimanfaatkan sebagai tabungan, modal usaha, atau kebutuhan awal setelah menikah. Baginya, keberhasilan rumah tangga jauh lebih penting dibandingkan kemeriahan resepsi yang hanya berlangsung dalam satu hari.

Ia juga mengajak generasi muda untuk menghilangkan anggapan bahwa menikah di KUA merupakan sesuatu yang memalukan. Saat ini proses pendaftaran dinilai semakin mudah karena sudah dapat dilakukan secara daring. Setelah melengkapi persyaratan administrasi, calon pengantin hanya perlu datang ke kantor KUA untuk melakukan verifikasi dokumen.

Pandangan serupa disampaikan Pipit, perwakilan keluarga mempelai perempuan. Ia menilai akad nikah di KUA menjadi pilihan yang lebih bijaksana bagi pasangan muda yang ingin mempersiapkan masa depan keluarga dengan lebih baik.

Menurutnya, biaya yang sebelumnya direncanakan untuk pesta pernikahan dapat dialihkan menjadi investasi jangka panjang, seperti membeli rumah atau memenuhi kebutuhan keluarga setelah menikah. Ia bahkan menilai konsep menikah sederhana kini justru menjadi pilihan yang lebih modern dan relevan dengan kondisi saat ini.

Perubahan pola pikir masyarakat tersebut juga dibenarkan Kepala KUA Kecamatan Sumur Bandung, Wawan Kurniawan. Ia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir terjadi perubahan signifikan terhadap persepsi masyarakat mengenai akad nikah di kantor KUA.

Jika sebelumnya pernikahan di kantor lebih banyak dipilih oleh pasangan yang menikah untuk kedua atau ketiga kalinya maupun masyarakat dengan kondisi ekonomi tertentu, kini pasangan yang baru pertama kali menikah justru semakin banyak memilih melangsungkan akad di KUA.

Menurut Wawan, tidak sedikit pasangan dari berbagai latar belakang profesi dan pendidikan yang memilih menikah di kantor KUA, termasuk aparatur sipil negara (ASN) hingga lulusan perguruan tinggi luar negeri. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa masyarakat mulai memandang akad nikah di KUA sebagai pilihan yang praktis sekaligus bermakna.

Ia menjelaskan, seluruh proses pendaftaran pernikahan kini telah terintegrasi melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) sehingga proses administrasi menjadi lebih mudah dan transparan. Meski demikian, calon pengantin tetap harus melengkapi seluruh persyaratan sebelum melakukan pendaftaran secara daring.

Beberapa dokumen yang wajib dipenuhi di antaranya surat pengantar RT/RW, hasil pemeriksaan kesehatan dari puskesmas, surat pengantar nikah (N1) dari kelurahan, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, ijazah, serta dokumen pendukung lainnya.

Bagi anggota TNI maupun Polri, pendaftaran juga harus dilengkapi dengan surat izin menikah dari instansi masing-masing. Sementara itu, pasangan yang melangsungkan pernikahan antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) diwajibkan menyertakan izin kawin dari kedutaan negara asal beserta dokumen keimigrasian sesuai ketentuan.

Wawan juga menyoroti tren menurunnya angka pernikahan dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, kondisi tersebut dipengaruhi meningkatnya tingkat pendidikan masyarakat sehingga banyak orang memilih menyelesaikan pendidikan dan bekerja terlebih dahulu sebelum menikah.

Ia menilai usia menikah kini cenderung bergeser ke kisaran 28 hingga 29 tahun. Namun demikian, ia mengingatkan agar pasangan yang telah siap secara mental tidak terus menunda pernikahan hanya karena merasa belum sepenuhnya mapan secara finansial. Menurutnya, kesiapan membangun rumah tangga menjadi faktor yang jauh lebih penting.

Selain memberikan pelayanan administrasi, KUA Kecamatan Sumur Bandung juga terus memperkuat edukasi kepada masyarakat melalui para penyuluh agama yang aktif memberikan penyuluhan di masjid, majelis taklim, serta berbagai kegiatan keagamaan mengenai pentingnya membangun keluarga yang harmonis.

Berdasarkan data KUA Kecamatan Sumur Bandung, sejak Januari hingga awal Agustus 2026 tercatat sebanyak 112 pasangan melangsungkan pernikahan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 pasangan memilih melaksanakan akad nikah di kantor KUA. Meski belum menjadi mayoritas, angka tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan menjadi indikator bahwa akad nikah sederhana kini semakin diterima sebagai pilihan yang rasional, modern, dan sesuai dengan kebutuhan generasi muda.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.