Ngebut di Jalan Buntu: Paradoks Kebijakan Agraria Prabowo–Gibran 2025
Ketiga, instruksi langsung Presiden untuk pengamanan kebun-kebun sawit dan proyek-proyek strategis nasional. Instruksi ini telah memantik penurunan secara besar-besaran aparat TNI dalam penanganan konflik agraria. Keterlibatan TNI dalam penanganan konflik agraria telah menyebabkan 70 kasus kekerasan, naik 89 % dari tahun sebelumnya. Bahkan dalam 5 tahun terakhir, kasus kekerasan yang dilakukan TNI di wilayah konflik agraria terus mengalami lonjakan.
Data ini memperkuat dugaan banyak pihak yang melihat semakin kentalnya pendekatan militeristik yang dilakukan pemerintah, beberapa tahun belakangan, terutama di era pemerintahan Prabowo. Pihak TNI semakin sering dilibatkan dalam penanganan konflik agraria dengan dalih menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
Jejaring Grup Bisnis di Balik Konflik Agraria
Temuan lain kami sepanjang 2025, perusahaan swasta dan negara penyebab konflik agraria di sektor perkebunan, tambang dan kehutanan terafiliasi sebagai anak perusahaan grup-grup bisnis raksasa nasional dan internasional.
Di sektor perkebunan, 64% korporasi penyebab konflik agraria merupakan bagian dari grup-grup bisnis besar seperti Royal Golden Eagle (RGE), Wilmar, First Resources, Sinarmas, Salim Group, Sampoerna Agro, Jardine Matheson, Jhonlin Group, Artha Graha, Charoen Pokphand Indonesia, Kencana Agri, Tunas Baru Lampung, Sugar Group, Torganda – termasuk perusahaan perkebunan negara PTPN dan Agrinas Palma Nusantara
Di sektor pertambangan, sebanyak 72 % korporasi tambang penyebab konflik agraria merupakan bagian dari Bakrie Group, Sinar Mas, Salim Group, Harum Energy, Kalla Group, Harita Group, Barito Pacific, Harum Energy, Indika Energy, Bayan Resources,IL&FS, Esteel, dan beberapa BUMN seperti PT Timah, Pertamina, PT Antam dan PT Mineral Industri Indonesia serta Semen Indonesia Group (SIG)
Sementara di sektor kehutanan, 80% korporasi yang menyebabkan konflik terafiliasi dengan RGE, Sinar Mas, Parna Raya, FAF Agri, Alas Kusuma, Mujur Group dan perusahaan hutan negara Perum Perhutani.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!