Ngebut di Jalan Buntu: Paradoks Kebijakan Agraria Prabowo–Gibran 2025

ED
Senin, 19 Januari 2026 | 10:17 WIB
Bagikan
Ngebut di Jalan Buntu: Paradoks Kebijakan Agraria Prabowo–Gibran 2025

VISI.NEWS | JAKARTA - Tahun pertama kebijakan agraria Pemerintahan Prabowo-Gibran menampilkan paradoks kekuasaan. Di tengah janji politik untuk mendorong swasembada pangan, energi, air, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan dari desa, dalam pelaksanaannya, pemerintahan justru kembali mengulang skema lama berupa pemberian konsesi skala besar, pembabatan hutan untuk sawit dan proyek food estate, serta pelonggaran perizinan atas nama investasi.

Analisis mendalam yang dilakukan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) mengungkap pergeseran kebijakan dan tata kelola agraria yang semakin sentralistik dan militeristik. Terdapat tiga pendekatan yang kami temukan sepanjang 2025. Pertama, kekuasaan dipusatkan melalui kebijakan komando; kedua, sistem ekonomi dikelola dengan logika kapitalisme negara; dan ketiga, stabilitas politik dijaga dan dikelola secara militeristik dengan aktor utama TNI/Polri.

Lonjakan Konflik Agraria dan Kekerasan

Temuan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) sepanjang 2025, sedikitnya terjadi 341 letusan konflik agraria di 33 provinsi dengan luas mencapai 914.547,936 hektar, korban terdampak sebanyak 123.612 keluarga di 428 desa. Jumlah ini naik hingga 15 % dibanding tahun sebelumnya.

Konflik agraria tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan 39 kasus, Sumatera utara (36), Papua Selatan (23), Jakarta (21), Sulawesi Selatan (20), Kalimantan Timur (19), Jawa Tengah (15), Riau (14), Jambi (13), dan Kepulauan Riau dengan 11 letusan konflik.

Situasi ini sejalan dengan kenaikan kasus kekerasan dan kriminalisasi dalam penanganan konflik agraria di lapangan. Tahun 2025, sedikitnya 404 orang mengalami kriminalisasi, 312 orang dianiaya, 19 orang tertembak dan satu 1 orang tewas. Dari sisi pelaku, pihak keamanan perusahaan paling sering melakukan tindak kekerasan dengan 233 kasus, polisi sebanyak 114 kasus, TNI dengan 70 kasus, dan Satpol PP sebanyak 36 kasus.

Meningkatnya eskalasi konflik agraria dan kekerasan ini disebabkan perluasan peran militer di sektor agraria, proyek-proyek swasembada pangan-energi dan penertiban kawasan hutan.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.