Ngaji Kebangsaan BPET MUI, BNPT Jelaskan Beda Radikalisme dan Berpikir Radikal
“Kelompok radikalisme seringkali salah mentafsiri, memanipulasi, dan mendistorsi serta mempolitisasi agama. Mempolitisasi ayat-ayat agama suci,” ungkapnya.
Ahmad Nurwakhid mengatakan, para ulama yang mengikuti Konfrensi di Kairo beberapa waktu lalu mendefinisikan radikalisme atau ekstremisme adalah paham atau ideologi yang dibangun di atas manipulasi dan distorsi agama.
“Sehingga, ini benar-benar menjadi fitnah di dalam agama. Makanya kami menegaskan tidak ada kaitannya terorisme yang dijiwai oleh radikalisme tadi dengan agama apa pun termasuk Islam,” tegasnya.
BNPT menjelaskan, para terorisme yang menjiwai radikalisme itu tindakan dan propaganda aktivitasnya sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama terutama agama Islam yang mewajibkan rahmatan lil alamin, akhlaqul karimah, serta mencintai Tanah Air dan bangsanya.
“Jadi Islam mulia. Ketika menjadi Islamisme, maka menjadi Islam politik. Itu yang namanya distorsi Islam. Islam sebagai agama yang bersumber dari firman Allah yang sempurna sebagai sumber inspirasi, terdistorsi menjadi ideologi,” paparnya.
Sehingga, kata dia, Islam tidak lagi_rahmatan lil alamin_ melainkan sudah menjadi lil kelompok, partai, golongan dan sebagainya.
“Meskipun yang terpapar paham ini tidak otomatis menjadi terorisme. Radikalisme terkait pemahaman agama yang salah dan menyimpang dari oknum umat beragama,” tuturnya.
Biasanya, terang dia, dimonopoli oleh oknum umat beragama yang mayoritas di suatu wilayah atau negara. Indonesia, lanjutnya, yang kebetulan mayoritas penduduknya beragama Muslim, semua teroris yang ditangkap oleh BNPT memiliki identitas di KTP sebagai Muslim.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!