Ngaji Kebangsaan BPET MUI, BNPT Jelaskan Beda Radikalisme dan Berpikir Radikal
VISI.NEWS | JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menyampaikan bahwa orang Islam wajib berpikir secara radikal agar substansial, mendasar, mengakar, dan fundamental.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mewakili Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Ahmad menjadi keynote speaker di Ngaji Kebangsaan.
“Tetapi tidak boleh kita menjadikan isme (yaitu) ideologi atau paham sehingga menjadi radikalisme atau ekstremisme,” ujarnya di Pondok Pesantren Motivasi Indonesia, Bekasi, Rabu (21/9/2022), dilansir ari laman resmi MUI pusat.
Dikatakan Ahmad Nurwakhid, radikalisme dan ekstrimisme memiliki banyak penafsiran yang berbeda di kalangan akademik.
Dia menerangkan bahwa radikalisme dan ekstremisme adalah identik. Radikalisme merupakan terminologi lokal, sedangkan ekstremisme merupakan terminologi asing.
“Jadi kita samakan persepsi mau pake ekstremisme maupun radikalisme silakan. Radikalisme adalah paham yang menjiwai semua aksi terorisme,” jelasnya.
Ahmad Nurwakhid menegaskan, seseorang termasuk umat Islam boleh berpikir radikal karena radikal itu sendiri berasal dari kata radiks yang berarti akar.
Tetapi, ia kembali menegaskan bahwa tidak boleh ditambah isme karena bisa menjadi sebuah sikap atau gerakan yang berpotensi makar maupun berpotensi mengarah kepada terorisme.
“Kelompok radikalisme seringkali salah mentafsiri, memanipulasi, dan mendistorsi serta mempolitisasi agama. Mempolitisasi ayat-ayat agama suci,” ungkapnya.
Ahmad Nurwakhid mengatakan, para ulama yang mengikuti Konfrensi di Kairo beberapa waktu lalu mendefinisikan radikalisme atau ekstremisme adalah paham atau ideologi yang dibangun di atas manipulasi dan distorsi agama.
“Sehingga, ini benar-benar menjadi fitnah di dalam agama. Makanya kami menegaskan tidak ada kaitannya terorisme yang dijiwai oleh radikalisme tadi dengan agama apa pun termasuk Islam,” tegasnya.
BNPT menjelaskan, para terorisme yang menjiwai radikalisme itu tindakan dan propaganda aktivitasnya sangat bertentangan dengan nilai-nilai luhur agama terutama agama Islam yang mewajibkan rahmatan lil alamin, akhlaqul karimah, serta mencintai Tanah Air dan bangsanya.
“Jadi Islam mulia. Ketika menjadi Islamisme, maka menjadi Islam politik. Itu yang namanya distorsi Islam. Islam sebagai agama yang bersumber dari firman Allah yang sempurna sebagai sumber inspirasi, terdistorsi menjadi ideologi,” paparnya.
Sehingga, kata dia, Islam tidak lagi_rahmatan lil alamin_ melainkan sudah menjadi lil kelompok, partai, golongan dan sebagainya.
“Meskipun yang terpapar paham ini tidak otomatis menjadi terorisme. Radikalisme terkait pemahaman agama yang salah dan menyimpang dari oknum umat beragama,” tuturnya.
Biasanya, terang dia, dimonopoli oleh oknum umat beragama yang mayoritas di suatu wilayah atau negara. Indonesia, lanjutnya, yang kebetulan mayoritas penduduknya beragama Muslim, semua teroris yang ditangkap oleh BNPT memiliki identitas di KTP sebagai Muslim.
“KTP-nya Muslim. Saya tidak berani mengatakan mereka Islam, karena Islam yang saya yakini dan bapak ibu yakini tidak seperti itu,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan ini digelar oleh Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme (BPET) MUI bekerja sama BNPT RI.
Kegiatan ini bertajuk: Optimalisasi Islam Wasathiyah dalam Mencegah Ekstrimisme dan Terorisme yang dihadiri oleh sejumlah tokoh di antaranya Dewan Pengarah BPET MUI Prof Noor Achmad, Ketua MUI Bidang PRK Prof Amany Lubis, dan Peneliti Terorisme UI Sholahuddin. @fen
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!