Netty Prasetiyani: Obat Herbal Berbahan Kimia Ilegal Ancam Keselamatan Konsumen
Editor
Desi Rossilawati
Selasa, 22 Juli 2025 | 12:45 WIB
VISI.NEWS | JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi serius temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai 15 produk obat berbahan alam (OBA) yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya seperti sildenafil sitrat. Ia menilai kondisi tersebut sangat memprihatinkan dan mengancam keselamatan konsumen.
“Temuan ini sangat memprihatinkan. Obat herbal seharusnya menjadi alternatif yang aman bagi masyarakat, bukan malah menjadi ancaman karena disusupi bahan kimia obat tanpa izin,” ujar Netty, Selasa (22/7/2025).
Menurut Netty, pengawasan oleh BPOM tidak boleh hanya bersifat reaktif setelah kasus muncul. Ia mendorong adanya pengawasan menyeluruh dari hulu ke hilir—mulai dari produsen, bahan baku, hingga distribusi—serta pentingnya edukasi publik untuk tidak mudah tergoda oleh iklan yang menjanjikan hasil instan.
“Masyarakat juga perlu diberi literasi agar lebih cermat sebelum membeli produk herbal,” tegasnya.
Politisi PKS itu juga mengingatkan bahwa penggunaan bahan seperti sildenafil, yang umumnya digunakan untuk mengatasi disfungsi ereksi dan hipertensi pulmonal, hanya boleh dilakukan di bawah pengawasan medis. Penggunaan sembarangan tanpa resep dokter, apalagi dalam produk herbal, berisiko memicu dampak kesehatan serius bahkan kematian.
Ia pun mendukung langkah BPOM yang telah menarik dan memusnahkan produk-produk yang terbukti mengandung BKO, serta mendorong penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang melanggar.
Meski begitu, Netty menilai perlindungan jangka panjang harus dilakukan lewat sistem sertifikasi yang kuat, transparansi pelabelan, serta koordinasi antar lembaga seperti Kementerian Kesehatan dan instansi pengawasan lainnya.
“Kesehatan publik tidak boleh dikorbankan karena ambisi bisnis. Saya mendorong BPOM, Kemenkes, dan stakeholder terkait untuk membuat sistem yang tidak memberi celah bagi pelaku usaha yang curang,” pungkasnya. @givary
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!