Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Perkara Suap Bea Cukai
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad./visi.news/tabalien.com.
VISI.NEWS | JAKARTA - Nama Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, disebut dalam perkara dugaan suap terkait importasi barang di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nama Raffi muncul dalam persidangan kasus dugaan suap yang melibatkan Pimpinan Blueray Cargo Group, John Field, dan sejumlah pihak lainnya. Penyebutan tersebut berkaitan dengan dugaan penitipan barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia saat Raffi berkunjung ke Kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, membenarkan adanya fakta terkait penitipan barang oleh Raffi Ahmad yang terungkap dalam proses penyidikan.
"Betul, ada fakta saudara RA [Raffi Ahmad] itu menitip," kata Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (8/6/2026).
Meski demikian, KPK menyatakan belum mengembangkan lebih jauh fakta tersebut dalam penyidikan perkara dugaan suap di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan," tutur Taufik.
KPK juga membuka kemungkinan melakukan pendalaman apabila ditemukan fakta atau bukti baru yang relevan dengan perkara yang sedang berjalan.
"Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya," ucap dia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!