Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Perkara Suap Bea Cukai
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad./visi.news/tabalien.com.
Yohanes menegaskan bahwa iPhone 17 tersebut pada akhirnya tidak jadi dikirim ke Indonesia.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Raffi Ahmad terkait penyebutan namanya dalam perkara tersebut.
Dalam kasus ini, John Field bersama dua anak buahnya, Dedy Kurniawan Sukolo dan Andri, didakwa memberikan suap kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan nilai mencapai Rp61 miliar serta fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,8 miliar.
Penerima suap yang disebut dalam dakwaan antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan DJBC Rizal, Kasubdit Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Sisprian Subiaksono, serta Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Orlando Hamonangan.
Selain uang, fasilitas yang diberikan disebut berupa hiburan senilai Rp1,45 miliar, jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta, serta satu unit mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!