Nama Raffi Ahmad Muncul dalam Perkara Suap Bea Cukai
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad./visi.news/tabalien.com.
Nama Raffi pertama kali mencuat dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (5/6/2026). Saat itu, jaksa KPK menanyakan kepada saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK), terkait permintaan pengiriman laptop dan iPhone 17 dari Amerika Serikat ke Indonesia.
Permintaan tersebut disebut disampaikan oleh Yohanes, asisten pribadi John Field, ketika Raffi Ahmad mengunjungi kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat.
"Ibu pernah diminta bantuan untuk, ini ada di chat komunikasi WA (WhatsApp) ibu, ibu pernah diminta bantuan untuk mengirimkan laptop sama iPhone dari Amerika Serikat?" tanya jaksa dalam persidangan.
Sri Pangestuti membenarkan adanya komunikasi tersebut, namun mengaku tidak memenuhi permintaan yang dimaksud.
Selain muncul dalam persidangan, nama Raffi Ahmad juga tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Yohanes. Jaksa sempat mengonfirmasi hal tersebut dalam persidangan pada 20 Mei 2026.
"Di BAP Nomor 108, ini ada titipan kargo di Bali atas nama Raffi Ahmad melalui Nelwan pegawai Blueray Jakarta perwakilan Amerika Serikat. Dia ada nitip laptop sama hp, bagaimana ini saksi?" tanya jaksa.
Menanggapi hal itu, Yohanes menjelaskan bahwa Nelwan merupakan Kepala Divisi Blueray Cargo di Amerika Serikat dan saat itu Raffi sedang berlibur.
"Izin saya jelaskan. Jadi, lagi itu dari Ko Nelwan, dia kepala divisi Amerika, dia ada apa si Raffi lagi jalan-jalan ke Amerika, mau titip handphone. Itu iPhone 17 kalau enggak salah baru keluar, buat masukin," jawab Yohanes.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!