Nama Puan Tak Ada, Ini Isi Surat Komitmen RUU Perampasan Aset
VISI.NEWS - Nama Ketua DPR RI Puan Maharani tidak tercantum dalam Surat Komitmen Penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang ditandatangani empat wakil ketua DPR RI.
Empat pimpinan DPR yang membubuhkan nama dan tanda tangan dalam surat tersebut yakni Sufmi Dasco Ahmad, Sari Yuliati, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Ketidakhadiran nama Puan Maharani dalam surat komitmen tersebut menjadi sorotan. Di tengah sorotan itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menegaskan dukungannya terhadap penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya memiliki komitmen penuh dalam pemberantasan korupsi.
"Jadi, komitmen PDI Perjuangan tidak diragukan lagi, termasuk di dalam sikap proaktif kami untuk menyelesaikan RUU Perampasan Aset," ujar Hasto dalam keterangannya dikutip, Sabtu (29/8/2026).
Hasto menjelaskan, pemberantasan korupsi merupakan bagian dari sikap politik PDI-P yang juga menjadi keputusan dalam kongres partai. Menurutnya, perjuangan melawan berbagai bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi salah satu bagian dari eksistensi PDI-P.
“Bahkan KPK pun lahir pada masa kepemimpinan Ibu Megawati Soekarnoputri," sambungnya.
Namun, Hasto mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada pembentukan undang-undang. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen seluruh penyelenggara negara, termasuk ketegasan pemimpin nasional dan aparat penegak hukum.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!