Nama Nusron Wahid Muncul di OTT KPK, Ini Faktanya
KPK masih mendalami hubungan antara pihak pengembang dengan pejabat pertanahan serta pihak lain yang diamankan. Penyidik juga tengah mengurai dugaan peran Fahd A Rafiq dan Arif Sugiyanto dalam perkara tersebut.
Tidak hanya mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK juga menemukan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing.
Uang tersebut ditemukan dalam berbagai kemasan, mulai dari boks, kardus hingga koper. Jumlah koper yang diamankan disebut mencapai sekitar 20 buah.
Nilai pasti uang tersebut belum diumumkan karena proses penghitungan masih dilakukan oleh penyidik. Namun, KPK menyebut estimasi sementara nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi.
Temuan uang dalam jumlah besar tersebut menjadi salah satu barang bukti penting yang kini didalami KPK. Penyidik akan mencocokkan uang yang diamankan dengan keterangan para pihak serta menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan dengan pengurusan HGB.
Sebanyak 17 orang yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Dalam masa pemeriksaan tersebut, penyidik akan menggali keterangan para pihak, memeriksa barang bukti, serta melakukan gelar perkara. Hasilnya akan menjadi dasar bagi pimpinan KPK untuk menentukan apakah terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!