Muktamar NU Memanas, Kiai Asep Tuding Ada Riswah
Ilustrasi. /visi.news/ai
Menurut dia, mekanisme tersebut berpotensi membuat sejumlah ulama besar tidak masuk dalam proses penentuan kepemimpinan NU. Ia secara khusus menyebut nama KH Ma'ruf Amin dan KH Mustafa Bisri.
“Menyingkirkan Kiai Haji Ma'ruf Amin, jelas itu bukan nurani. Menyingkirkan Kiai Mustafa Bisri, jelas itu bukan nurani,” ujar Kiai Asep.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa perdebatan di Muktamar ke-35 NU bukan hanya menyangkut teknis pengumpulan suara AHWA, tetapi juga menyentuh persoalan mendasar mengenai mekanisme penentuan kepemimpinan dan representasi para ulama dalam struktur organisasi.
Muktamar Memasuki Titik Krusial
Kontroversi AHWA berpotensi menjadi salah satu titik paling panas dalam Muktamar ke-35 NU. Di satu sisi, mekanisme AHWA dipandang sebagai salah satu cara untuk menempatkan proses pemilihan kepemimpinan pada pertimbangan para ulama. Di sisi lain, mekanisme tersebut dipersoalkan ketika muncul tudingan mengenai dugaan tekanan dan transaksi dalam proses pengumpulan suara.
Kiai Asep kini meminta agar suara yang telah terkumpul tidak dijadikan dasar keputusan. Ia menginginkan pemungutan suara dilakukan kembali secara langsung, bebas, dan terbuka.
Sementara itu, tudingan mengenai riswah, penyekapan, pemberian uang Rp50 juta kepada Rais Syuriah dan Rp25 juta kepada katib, serta keterlibatan orang-orang yang disebut berkaitan dengan kandidat tertentu masih merupakan pernyataan dari Kiai Asep dan belum dapat diposisikan sebagai fakta yang telah terbukti tanpa adanya verifikasi dan tanggapan dari pihak-pihak yang dituduhkan.
Jika tudingan tersebut terbukti, persoalannya tidak lagi sekadar menjadi perdebatan prosedural Muktamar. Sebaliknya, jika tidak terbukti, tudingan tersebut berpotensi memperuncing konflik dan memengaruhi legitimasi hasil proses pemilihan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!