Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026

MUI: Undang-Undang PPSK Dapat Berdampak Positif bagi Ekonomi Syariah

ED
Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:15 WIB
Bagikan
MUI: Undang-Undang PPSK Dapat Berdampak Positif bagi Ekonomi Syariah

VISI.NEWS | JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ekonomi Syari’ah dan Halal, KH Sholahudin Al-Aiyub, M.Si menyampaikan bahwa Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) yang baru disahkan Presiden Joko Widodo ini dapat berdampak positif bagi ekonomi.

Hal itu disampaikan Kiai Aiyub dalam Halaqoh Mingguan Komisi Infokom Ke-25 dengan tema “Otoritas Fatwa Mui dalam Penguatan Sektor Keuangan: Review UU Baru PPSK”, Rabu (25/1/2023). Kiai Aiyub hadir sebagai pembicara Ketua MUI Bidang Ekonomi Syari’ah dan Halal melalui zoom meeting.

“Secara Substansi UUD PPSK ini dapat memperkuat posisioning ekonomi syari’ah sebagai sistem ekonomi resmi di Indonesia,” ujarnya, dilansir dari laman resmi MUI pusat.

“UUD PPSK juga dapat mempertegas pembagian kewenangan di sektor ekonomi dan keuangan syari’ah,” kata Kiai Aiyub menambahkan.

Menurut Kiai Aiyub, UUD PPSK ini dapat memperkokoh ekosistem ekonomi dan keuangan syari’ah di Indonesia.

“Dengan demikian berarti UUD PPSK ini diatur sedemikian mungkin terkait lembaga, otoritas, dan ekosistem industrinya,” tuturnya.

Kiai Al-Aiyub menjelaskan bahwa negara Indonesia ini bukanlah negara agama, tetapi negara Indonesia ini adalah negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan.

“Hal-hal yang berkaitan dengan agama, maka yang mengaturnya adalah majelis agamanya masing-masing,” jelasnya.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.