MUI Dorong Fatwa Muamalah Medsos Jadi Panduan Era Digital
VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menekankan pentingnya adab dalam bermualamah di media sosial.
“Kultur masyarakat terus berkembang dan berubah, salah satu penyebabnya adalah teknologi digital,” katanya dalam Workshop dam Focus Group Discussion (FGD) Bijak Menggunakan Gadget, Senin (13/3/2023), dilansir dari laman resmi MUI Pusat.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut, Kiai Niam menjelaskan MUI telah mengesahkan fatwa nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial.
Fatwa ini diharapkan mampu menjadi pedoman dan pegangan bagi masyarakat. Akan tetapi, diperlukan juga upaya berkelanjutan untuk mengenalkan fatwa agar manfaatnya dapat menyasar secara luas.
“Fatwa yang disumbangkan MUI ini lah yang kita harapkan dapat mendorong perkembangan teknologi digital ke arah yang lebih baik,” kata dia.
Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tersebut mengingatkan, jangan sampai perkembangan teknologi digital justru mengakselerasi masyarakat pada arah yang buruk dan negatif.
Di sinilah menjadi tugas keagamaan umat Islam, khususnya MUI yang dituangkan dalam fatwa guna membangun kesadaran ke internal setiap individu.
Lebih lanjut, fatwa nomor 24 tahun 2017 juga dijadikan landasan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dalam mengatur kebijakan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!