Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Koalisi Pecinta Satwa Desak RI Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang 5 Aug 2026 Thailand Kian Dekat ke Semifinal, Myanmar Pesta Tujuh Gol di ASEAN Hyundai Cup 2026 5 Aug 2026 MORROW Buka Pusat Kesehatan Preventif Terbesar di Singapura 5 Aug 2026 BOI Thailand Genap 60 Tahun, Investasi Asing Tembus Rekor Baru 5 Aug 2026 Ahli Gizi Ungkap Pilihan Sarapan yang Bantu Tingkatkan Energi Tubuh 5 Aug 2026 Ekspedisi 22 Hari Ungkap Keanekaragaman Laut Dalam di Samudra Hindia 5 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia vs Singapura, Penentu Tiket Semifinal AFF 2026 5 Aug 2026 Kesal Dimarahi Orang Tua, Pemuda di Bandung Bakar Rumah, Tiga Bangunan Hangus 5 Aug 2026 Jadwal Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya di Bali 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026

MUI Dorong Fatwa Muamalah Medsos Jadi Panduan Era Digital

ED
Rabu, 15 Februari 2023 | 07:23 WIB
Bagikan
MUI Dorong Fatwa Muamalah Medsos Jadi Panduan Era Digital

VISI.NEWS | JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Niam Sholeh menekankan pentingnya adab dalam bermualamah di media sosial.

“Kultur masyarakat terus berkembang dan berubah, salah satu penyebabnya adalah teknologi digital,” katanya dalam Workshop dam Focus Group Discussion (FGD) Bijak Menggunakan Gadget, Senin (13/3/2023), dilansir dari laman resmi MUI Pusat.

Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Komisi Perempuan, Remaja dan Keluarga (KPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut, Kiai Niam menjelaskan MUI telah mengesahkan fatwa nomor 24 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah di Media Sosial.

Fatwa ini diharapkan mampu menjadi pedoman dan pegangan bagi masyarakat. Akan tetapi, diperlukan juga upaya berkelanjutan untuk mengenalkan fatwa agar manfaatnya dapat menyasar secara luas.

“Fatwa yang disumbangkan MUI ini lah yang kita harapkan dapat mendorong perkembangan teknologi digital ke arah yang lebih baik,” kata dia.

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia tersebut mengingatkan, jangan sampai perkembangan teknologi digital justru mengakselerasi masyarakat pada arah yang buruk dan negatif.

Di sinilah menjadi tugas keagamaan umat Islam, khususnya MUI yang dituangkan dalam fatwa guna membangun kesadaran ke internal setiap individu.

Lebih lanjut, fatwa nomor 24 tahun 2017 juga dijadikan landasan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia dalam mengatur kebijakan.

Tentunya hal tersebut patut diapresiasi, sebab dengan demikian, fatwa terkait akan lebih mudah dikenali dan dijadikan panduan nagi masyarakat dalam berselancar di dunia maya.

“Perlu diketahui bahwa spektrum kepemimpinan yang dimandatkan kepada kita oleh Rasulullah, esensinya adalah untuk memberikan perluasan pengaruh positif seluas-luasnya,” pungkasnya.

Sementara itu, saat membuka kegiatan tersebut, Ketua MUI Bidang PRK, Prof Amany Lubis.

Dalam sambutannya, Prof Amany mengatakan tema ini penting bukan hanya untuk orang tua dan guru melainkan juga untuk masyarakat secara umum.

Hal ini kata dia, karena kita dengan saling dukung maka bisa melaksakan kegiatan pembelajaran dengan bijak, kegiatan ekonomi dan silaturahim kita menggunakan fasilitas dunia maya dengan bijak.

“Semua yang negatif harus dihilangkan,” kata Prof Amani yang juga Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Dia memberikan contoh seperti unsur-unsur menipu, memanipulasi, unsur gosip, dan unsur hoaks.

Prof Amany meningatkan hal itu semua harus dihindari, banyak yang tidak bijak menggunakan gadget sehingga merugikan orang lain sehingga kalau tidak bijak menggunakan gadget maka masyarakat, anggota keluarga kita akan percaya dengan berita hoax yang beredar.

“Jadi sejak dini memang diajak anak-anak semua untuk menggunakan gadget seperlunya,” tutur dia.

Pada data statistik, penggunaan gadget untuk belajar hanya beberapa persen, diharapkan anak yang belum masuk usia belajar disajikan film mendidik.

“Melihat statistik tentang penggunaan gadget hanya beberapa persen saja untuk belajar, sebelum usia belajar dikasih film-film yang mendidik,” kata dia.

Prof Amany menegaskan, intinya pengawasan yang penting agar gadget digunakan secara bijak. Dirinya mengajak umat Islam semua bisa mengawasi anggota keluarga.

Dia mengingatkan, Allah SWT tidak akan rela dengan orang-orang yang membicaraan orang lain baik itu aibnya ataupun tentang hal-hal pribadi dengan tanpa tujuan. @fen

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.