MK Tolak Gugatan Risma-Gus Hans, Khofifah Ajak Semua Elemen Bangun Jatim
VISI.NEWS | SURABAYA - Calon gubernur Jawa Timur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa, mengucapkan terima kasih kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan perselisihan hasil Pilgub Jatim yang diajukan pasangan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
"Terima kasih juga kepada Majelis Hakim MK yang telah menjalankan tugas mulia menjaga keadilan proses demokrasi," kata Khofifah dikutip dari keterangannya, Rabu (5/2/2025).
Khofifah pun menyampaikan, terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat Jawa Timur, dari kelompok relawan, partai pengusung, penyelenggara, penegak hukum, hingga pihak yang ikut berkontestasi.
Ia lantas mengajak seluruh elemen di Jatim memberikan energi terbaik untuk bersama-sama membangun Jawa Timur lima tahun ke depan.
"Mari bergotong royong memberikan energi terbaik untuk membangun Jawa Timur sebagai Gerbang Baru Nusantara," katanya.
Hakim MK menyatakan gugatan paslon Risma-Gus Hans dalam perselisihan hasil Pilgub Jatim ditolak, Selasa malam kemarin.
Dalam sidang pemeriksaan pendahuluan, Rabu (8/1/2025), kubu Risma-Gus Hans menuduh dengan beragam dalil, seperti politisasi bansos, manipulasi Sirekap KPU, cawe-cawe Presiden Ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi), hingga pengurangan suara.
Namun, semua tuduhan berhasil dibantah oleh tim hukum Khofifah-Emil.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!