Sebanyak 37 siswa bersama empat guru dan seorang kepala sekolah harus menjalani aktivitas pembelajaran di luar lingkungan sekolah sejak gerbang TK Negeri Ngamprah tidak dapat diakses.
Salah seorang guru berinisial R mengungkapkan, kondisi tersebut membuat proses belajar mengajar menjadi tidak kondusif, terlebih pada hari pertama MPLS yang seharusnya menjadi momen menyenangkan bagi anak-anak usia dini.
"Hari ini anak-anak mengikuti MPLS dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. Mereka hanya bisa berkegiatan di depan gerbang sekolah karena akses masuk masih digembok. Banyak anak yang sedih karena tidak bisa masuk ke ruang kelas," ujarnya kepada VISI.NEWS, Kamis (16/7/2026).
Menurutnya, permasalahan bermula ketika sejumlah warga mengklaim lahan tempat berdirinya TK Negeri Ngamprah merupakan fasilitas umum (fasum) milik warga. Klaim tersebut kemudian berujung pada tindakan penggembokan gerbang sekolah sehingga aktivitas pendidikan terganggu.
Tidak hanya penyegelan, para tenaga pendidik juga mengaku beberapa kali mendapat tekanan dari oknum warga yang datang ke sekolah untuk menyampaikan protes dengan nada tinggi.
"Beberapa kali warga datang ke sekolah dan melakukan protes dengan suara keras di hadapan guru-guru. Kondisi ini membuat kami merasa terintimidasi dan trauma saat menjalankan tugas sebagai pendidik," katanya.
Pihak sekolah menyebut persoalan tersebut sebenarnya telah berulang kali dibahas melalui forum mediasi. Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat bersama pemerintah desa, Babinsa, Sekretaris Daerah, Komisi IV DPRD Kabupaten Bandung Barat, serta berbagai pihak terkait telah beberapa kali melakukan koordinasi dengan warga.