Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026 Dua Skenario Gagalkan Malaysia ke Semifinal Piala AFF 2026 5 Aug 2026 Bank Dunia Tunjuk Sri Mulyani Pimpin Penggalangan Dana 5 Aug 2026 Mediasi Qatar Picu Harapan Redanya Ketegangan AS-Iran 5 Aug 2026 Febrie Adriansyah Ajukan Dua Gugatan Praperadilan atas Status Tersangka 5 Aug 2026 Rakornas Dukcapil Perkuat Sinergi Layanan Administrasi Kependudukan Nasional 5 Aug 2026 Resmi Dibuka! Link 'War Tiket' Upacara HUT ke-81 RI di Istana 5 Aug 2026 PIHPS: Cabai Rawit Merah Rp45.150, Telur Ayam Rp24.000 per Kg 5 Aug 2026 Harga Emas Antam Turun Rp4.000, Kini Rp2.599.000 per Gram 5 Aug 2026 Disporaparbud Jember Koordinasi dengan BPCB Jatim Amankan Situs Gumuk Lesung dari Kerusakan 5 Aug 2026 Identitas Perempuan Tersambar KA Pangrango di Sukabumi Belum Terungkap 5 Aug 2026

Menyiarkan Pernikahan dalam Islam: Sebuah Anjuran yang Penuh Hikmah

ED
Jumat, 21 November 2025 | 09:40 WIB
Bagikan
Menyiarkan Pernikahan dalam Islam: Sebuah Anjuran yang Penuh Hikmah

VISI.NEWS | BANDUNG - Pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan antara dua insan, melainkan juga pertemuan dua keluarga besar. Oleh karena itu, dalam ajaran Islam, pernikahan yang ideal adalah yang dilaksanakan secara terbuka dan dirayakan sebagai bentuk syukur kepada Allah. Namun, dalam kenyataannya, masih banyak pernikahan yang diselenggarakan secara diam-diam, baik karena alasan ekonomi, ketidaksepakatan keluarga, atau bahkan masalah pribadi lainnya. Hal ini, meskipun pada awalnya terlihat seperti solusi, seringkali menimbulkan masalah baru di kemudian hari.

Salah satu dampak negatif dari pernikahan yang tidak diumumkan secara resmi adalah ketidakjelasan status pernikahan. Misalnya, pernikahan yang tidak tercatat di negara atau tidak diumumkan di masyarakat dapat menyebabkan masalah hukum, terutama terkait dengan hak-hak istri dan anak. Tanpa pengakuan resmi, hak-hak mereka tidak terlindungi oleh hukum, yang bisa berujung pada penelantaran dan kesulitan dalam mengakses hak-hak sosial atau ekonomi.

Islam menganjurkan agar pernikahan diumumkan kepada khalayak ramai, bukan hanya untuk menampakkan kebahagiaan, tetapi juga untuk menjaga hak-hak keluarga yang lahir dari akad tersebut. Salah satu dasar ajaran ini adalah hadits dari Rasulullah saw. yang berbunyi: "Umumkanlah pernikahan ini, selenggarakanlah di masjid-masjid, dan tabuhkanlah rebana padanya. Hendaklah salah seorang di antara kalian mengadakan walimah, meskipun hanya dengan menyembelih seekor kambing." (HR. Al-Baihaqi). Hadits ini secara tegas menganjurkan umat Islam untuk menyiarkan pernikahan, sebagai pembeda antara hubungan yang sah dengan yang terlarang.

Menurut Syekh Abdurrauf al-Munawi, perintah untuk mengumumkan pernikahan adalah upaya untuk menampakkan kebahagiaan dan membedakannya dari acara-acara lainnya, seperti makan-makan atau pertemuan biasa. Selain itu, beliau juga menegaskan bahwa pernikahan yang dilaksanakan secara diam-diam bertentangan dengan ajaran Islam. Islam mendorong keterbukaan dalam segala hal yang berkaitan dengan pernikahan, agar tidak ada kebingungan atau kecurigaan di masyarakat.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.