IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026 IKAPJ Santuni 448 Anak Yatim dan Dhuafa dalam Peringatan Maulid Nabi di Polije 28 Aug 2026 Dari Tenaga Honorer, Muhamad Dahlan Kini Pimpin SDN Girimekar dengan Program Pendidikan Berkarakter 28 Aug 2026 Harga Tiket Mahal, The Jakmania Boikot Laga Persija vs Brisbane Roar 28 Aug 2026 Hasil FP1 MotoGP Aragon 2026, Marc Marquez Tercepat 28 Aug 2026 Jadwal Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 Lengkap 28 Aug 2026 Toyota Camry Terbakar di Tol MBZ Arah Cikampek 28 Aug 2026 Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur Bank Indonesia 2026-2031 28 Aug 2026 Pesawat Tempur F-16 Lalu-lalang di Jakarta, Ini Penjelasan TNI AU 28 Aug 2026 3 Faktor Gaya Hidup yang Bisa Picu Penuaan Dini 28 Aug 2026 Ahli Ungkap Waktu Tidur yang Tepat untuk Jaga Energi 28 Aug 2026

Menteri PPPA Klarifikasi Usulan Gerbong Wanita KRL

Desi Rossilawati
Kamis, 30 April 2026 | 10:53 WIB
Bagikan
Menteri PPPA Klarifikasi Usulan Gerbong Wanita KRL

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi./visi.news/lentera.co.id.

VISI.NEWS | JAKARTA - Pernyataan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, mengenai usulan pemindahan gerbong wanita KRL Commuter Line ke bagian tengah rangkaian kereta memunculkan perdebatan publik. Usulan tersebut sebelumnya disampaikan usai kunjungan ke korban kecelakaan kereta di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi, Jawa Barat, yang kemudian viral di media sosial dan menuai beragam respons dari masyarakat.

Dalam perkembangan terbaru, Arifah menyampaikan permohonan maaf kepada publik melalui akun resmi Instagram Kementerian PPPA. Ia mengakui bahwa pernyataannya dalam situasi pascainsiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur tidak disampaikan secara tepat dan dapat menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

"Terkait pernyataan saya pascainsiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat. Untuk itu saya memohon maaf sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti atau tidak nyaman atas pernyataan tersebut," kata Arifah.

Dari sisi konteks, pernyataan tersebut muncul dalam suasana duka setelah kecelakaan yang melibatkan KA Argo Bromo yang menabrak bagian belakang KRL yang tengah berhenti di Stasiun Bekasi Timur. Insiden ini menimbulkan korban jiwa dan luka luka, yang seluruhnya dilaporkan berasal dari gerbong wanita. Situasi ini kemudian menjadi latar belakang munculnya usulan evaluasi terhadap penempatan gerbong khusus perempuan dalam rangkaian KRL.

Arifah sebelumnya menjelaskan bahwa usulan tersebut berangkat dari diskusi dengan pihak PT Kereta Api Indonesia terkait alasan teknis penempatan gerbong wanita di bagian depan atau belakang rangkaian. Ia menyebut bahwa selama ini posisi tersebut dipilih untuk alasan kenyamanan dan menghindari kepadatan penumpang di titik tertentu.

Namun dalam pernyataan lanjutan, ia menegaskan bahwa tidak ada maksud untuk mengabaikan aspek keselamatan penumpang lain ataupun mereduksi kebijakan yang sudah berjalan. Ia menyampaikan bahwa masukan tersebut semata mata merupakan bagian dari refleksi pascakejadian.

Halaman :

1 2

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.