Menkeu Purbaya Komitmen Tindak Lanjut 11 Temuan BPK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa./visi.news/ist.
Langkah pertama adalah mengkaji seluruh standar dan kebijakan akuntansi serta menetapkan mekanisme pengungkapan informasi kinerja pemerintah.
Langkah kedua yakni menyelaraskan regulasi terkait penggunaan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai sumber data utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial, sekaligus menindaklanjuti hasil evaluasi dan pengawasan atas penerapannya.
Langkah ketiga yaitu menetapkan kriteria dan tata cara perhitungan volume penyaluran BBM untuk belanja kompensasi, serta menyesuaikan regulasi mengenai penetapan titik serah volume penyaluran JBT minyak solar pada belanja subsidi dan kompensasi.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!