Menhub Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, berinteraksi dengan korban kapal kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Sumenep, Jawa Timur./visi.news/Kemenhub.
-
Penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga korban.
-
Pelayanan dan rujukan medis bagi korban yang membutuhkan.
-
Kemudahan proses identifikasi korban.
-
Fasilitasi penanganan bagi keluarga korban.
-
Penyelesaian hak atas santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya," ujar Menhub.
Kementerian Perhubungan menyatakan proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifes dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi kepada keluarga. Seluruh perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama instansi terkait.
Selain itu, Kementerian Perhubungan meminta operator kapal bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam memberikan dukungan kepada korban maupun keluarga selama proses penanganan berlangsung, termasuk menyediakan informasi yang dibutuhkan.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!