Menhub Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi

Desi Rossilawati
Selasa, 4 Agustus 2026 | 10:55 WIB
Bagikan
Menhub Pastikan Hak Korban KMP Mutiara Sentosa II Terpenuhi

Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, berinteraksi dengan korban kapal kebakaran KMP Mutiara Sentosa II di Sumenep, Jawa Timur./visi.news/Kemenhub.

VISI.NEWS - Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, memastikan pemerintah mengawal pemenuhan seluruh hak korban dan keluarga korban kebakaran KMP Mutiara Sentosa II yang terjadi di perairan Sumenep, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026).

"Selain terus mendukung proses pencarian dan evakuasi, Kementerian Perhubungan memastikan seluruh penumpang dan keluarga memperoleh layanan serta pendampingan yang dibutuhkan," kata Dudy dalam keterangannya dikutip, Selasa (4/8/2026)..

Kementerian Perhubungan menyampaikan, berdasarkan perkembangan data sementara hingga 3 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB, sebanyak 234 korban telah dievakuasi. Dari jumlah tersebut, 229 orang dinyatakan selamat, sedangkan lima orang meninggal dunia.

"Atas nama pemerintah dan Kementerian Perhubungan, saya kembali menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia. Kami mendoakan seluruh korban yang masih menjalani perawatan agar segera pulih," ujarnya.

Dudy menegaskan keselamatan dan perlindungan terhadap seluruh penumpang menjadi prioritas utama pemerintah. Karena itu, Kementerian Perhubungan terus berkoordinasi dengan Basarnas, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Sumenep, operator kapal, rumah sakit, PT Jasa Raharja, Pelindo, serta seluruh instansi terkait agar proses penanganan korban berlangsung cepat, terpadu, dan menyeluruh.

Menurutnya, pemerintah memastikan setiap penumpang memperoleh penanganan yang layak, mulai dari proses evakuasi, pelayanan kesehatan, pendampingan kepada keluarga, hingga pemenuhan hak-hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian Perhubungan juga mengawasi agar operator kapal dan pihak terkait memenuhi seluruh kewajibannya kepada penumpang dan korban sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Adapun hak-hak yang dipastikan dipenuhi meliputi:

  • Penyampaian informasi yang akurat kepada keluarga korban.

  • Pelayanan dan rujukan medis bagi korban yang membutuhkan.

  • Kemudahan proses identifikasi korban.

  • Fasilitasi penanganan bagi keluarga korban.

  • Penyelesaian hak atas santunan dan perlindungan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami telah menginstruksikan jajaran Kementerian Perhubungan untuk terus mengawal proses pemenuhan hak-hak korban dan memastikan koordinasi antarinstansi berjalan optimal. Jangan sampai ada korban ataupun keluarga yang mengalami kesulitan dalam memperoleh pelayanan maupun hak-haknya," ujar Menhub.

Kementerian Perhubungan menyatakan proses pendataan identitas korban dan pencocokan manifes dilakukan secara cermat agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian informasi kepada keluarga. Seluruh perkembangan penanganan akan disampaikan secara terbuka berdasarkan data yang telah diverifikasi bersama instansi terkait.

Selain itu, Kementerian Perhubungan meminta operator kapal bersikap kooperatif dan bertanggung jawab dalam memberikan dukungan kepada korban maupun keluarga selama proses penanganan berlangsung, termasuk menyediakan informasi yang dibutuhkan.

"Hingga membantu proses administrasi, serta memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab operator sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.

Sementara itu, operasi pencarian terhadap korban yang belum ditemukan masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan. Kementerian Perhubungan menyatakan akan terus memberikan dukungan penuh hingga seluruh proses penanganan dinyatakan selesai.

Di sisi lain, Menhub juga mendukung proses investigasi yang dilakukan secara independen oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab insiden secara objektif.

Hasil investigasi tersebut nantinya akan menjadi dasar evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan pelayaran, termasuk kepatuhan operator, prosedur operasional, standar pelayanan kepada penumpang, serta penguatan sistem pengawasan.

"Kami berkomitmen agar setiap pembelajaran dari insiden ini menjadi dasar perbaikan sistem keselamatan pelayaran nasional. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas yang tidak dapat ditawar," kata Dudy.

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.