Mengenal dan Mengamal Thariqah
إِنَّ الَّذِينَ يُبايِعُونَكَ إِنَّما يُبايِعُونَ اللَّهَ يَدُ اللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ فَمَنْ نَكَثَ فَإِنَّما يَنْكُثُ عَلى نَفْسِهِ وَمَنْ أَوْفى بِما عاهَدَ عَلَيْهُ اللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْراً عَظِيماً
Artinya, "Sesungguhnya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Nabi Muhammad), (pada hakikatnya) mereka berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka. Oleh sebab itu, siapa yang melanggar janji (setia itu), maka sesungguhnya (akibat buruk dari) pelanggaran itu hanya akan menimpa dirinya sendiri. Siapa yang menepati janjinya kepada Allah, maka Dia akan menganugerahinya pahala yang besar," (QS. al-Fath : 10).
Dalam tarekat, baiat merupakan kontrak belajar antara murid dengan mursyid. Murid berjanji terhadap dirinya untuk mengamalkan ajaran yang diajarkan guru dengan sebaik-baiknya. Namun, janji itu pada hakikatnya adalah janji kepada Allah, bukan kepada mursyid, sebagaimana para sahabat berjanji kepada Rasulullah saw. Karena itu, seorang calon pengamal tarekat disyaratkan harus berbaiat atau ikrar setia di hadapan mursyid bahwa dirinya akan mengamalkan segala bentuk tuntunan dan amalan yang diajarkan.
Selanjutnya, dalam tarekat juga dikenal dengan dua bentuk baiat, yakni baiat shuwariyah dan baiat ma’nawiyah. Baiat pertama adalah baiat calon pengamal tarekat dalam mengakui bahwa mursyid yang membaiatnya adalah gurunya, tempat ia berkonsultasi tentang beragai masalah ruhani. Di sisi lain, sang mursyid juga mengakui bahwa orang tersebut adalah muridnya. Pada baiat ini, seorang pengamal tidak perlu meninggalkan keluarganya untuk bersuluk dan berzikir bersama guru. Ia tetap tinggal di rumah dan melakukan pekerjaan sehari-hari sesuai dengan profesinya. Adapun wirid atau amalan dikerjakan pada waktu tertentu sesuai dengan petunjuk mursyid.
Semantara baiat kedua adalah baiat calon pengamal tarekat dalam rangka mengakui dan menyatakan bahwa dirinya bersedia dididik dan dilatih menjadi murid tarekat serta mengikuti pendidikan serta pelatihan ruhani sesuai bimbingan sang murysid. Murid yang menyatakan baiat demikian sebaiknya sesekali meluangkan waktu, bahkan meninggalkan keluarga dan pekerjaan keduniaan guna mengikuti suluk, khalwat (menyendiri), uzlah (menjauh dari keramaian), atau riyadhah di zawiyah (tempat khusus) atau berupa surau, sesuai dengan petunjuk mursyid.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tulis Komentar
Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!