Menata Pasar, Menyusun Rasa Aman: Cerita Pemkot Bandung Menyelesaikan Legalitas Pasar

ED
Kamis, 13 November 2025 | 10:16 WIB
Bagikan
Menata Pasar, Menyusun Rasa Aman: Cerita Pemkot Bandung Menyelesaikan Legalitas Pasar

VISI.NEWS | BANDUNG - Di tengah hiruk-pikuk jual beli di Kota Bandung, ada cerita lain yang tak kalah penting dari sekadar tawar-menawar harga sayur dan ikan. Cerita tentang bagaimana pemerintah kota perlahan-lahan menata ulang fondasi ekonomi rakyat dari hal yang sering kali terlupakan — legalitas pasar.

Rabu pagi, 12 November 2025, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, duduk di ruang rapat Hotel Horison setelah mengantongi dokumen tentang pasar. Di luar sana, para pedagang Pasar Cihaurgeulis tengah sibuk menata dagangan, mungkin belum tahu bahwa nama pasar mereka menjadi topik utama pembahasan hari itu.

“Penyelesaian legalitas pasar ini langkah penting,” ujar Farhan, membuka percakapan dengan nada tegas namun tenang. “Kita ingin semua aktivitas ekonomi berjalan aman dan tertib. Tidak ada lagi yang waswas karena urusan hukum.”

Masalah legalitas pasar memang bukan perkara sederhana. Banyak pasar di Bandung berdiri puluhan tahun lalu, tanpa kejelasan status lahan atau pengelolaan. Akibatnya, muncul tumpang tindih kepemilikan, bahkan sengketa antara pedagang, pengelola, dan pemerintah. Pasar Cihaurgeulis adalah salah satu di antaranya.

Farhan bercerita, pihaknya sedang menunggu legal opinion (LO) untuk memastikan langkah hukum yang tepat sebelum melakukan pemindahan atau penataan ulang di pasar tersebut. “Kita tidak bisa langsung memindahkan pedagang begitu saja. Harus ada kesepakatan dan kejelasan kondisi bangunan. Semua harus sesuai aturan dan bisa diterima oleh semua pihak,” katanya.

Ia tahu, urusan ini tak hanya soal bangunan fisik, tapi juga soal perasaan. “Di sana, para pedagang sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya. Kalau salah langkah, bisa menimbulkan keresahan. Jadi kita harus hati-hati,” ucapnya sambil tersenyum tipis.

Namun, di balik kehati-hatian itu, Pemkot Bandung tetap bergerak cepat. Farhan mencontohkan ITC Kebon Kelapa yang kini sudah tuntas urusan legalitasnya. “Kebon Kelapa itu jadi contoh bahwa penyelesaian bisa dilakukan tanpa gejolak. Tinggal kita lanjutkan ke pasar-pasar lain. Ada antrian panjang yang harus kita selesaikan satu per satu,” katanya.

Proses ini bukan hanya tentang surat dan sertifikat. Lebih dari itu, ini adalah upaya menciptakan rasa aman bagi para pedagang dan pembeli. Ketika pasar memiliki kejelasan hukum, semua pihak bisa fokus pada hal yang lebih penting: perdagangan dan kesejahteraan. “Ini bukan soal keberanian ambil terobosan, tapi soal kepatuhan terhadap aturan,” ujar Farhan mantap.

Bagi Pemkot Bandung, menata pasar berarti juga menata denyut ekonomi rakyat. Dari Cihaurgeulis hingga Kebon Kelapa, dari kios sederhana hingga gedung megah, setiap meter tanah yang dilegalkan adalah langkah kecil menuju kepastian. Dan di situlah, kata Farhan, “Pasar bukan sekadar tempat berdagang, tapi juga simbol keadilan dan ketertiban bagi warga kota.”

Dengan langkah yang perlahan tapi pasti, Bandung sedang menulis bab baru dalam sejarah pasarnya — cerita tentang bagaimana tertib hukum bisa tumbuh dari aroma bawang, tawa pedagang, dan semangat hidup warganya sendiri.

@uli

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.