Homecare Jember Ubah Pola Layanan Kesehatan, Tenaga Medis Kini Datangi Rumah Warga 1 Aug 2026 Lepas Sambut Danbrigif 9 Kostrad, Gus Fawait Ajak Perkuat Sinergi Bangun Jember 1 Aug 2026 Volume Sampah Kota Sukabumi Terus Meningkat, Akhir Pekan Bisa Capai 194 Ton 1 Aug 2026 Dapur SPPG di Sukabumi Berhenti Beroperasi Sementara Buntut Dugaan Keracunan 1 Aug 2026 VinFast Resmi Gebrak Filipina, Buka 21 Dealer Motor Listrik Sekaligus 1 Aug 2026 Hunian Tak Lagi Sekadar Tempat Tinggal, Pinhome Ungkap Tren Baru Properti 2026 1 Aug 2026 Opening Festival Al Jabbar Digarap Maestro, Siap Guncang Jawa Barat! 1 Aug 2026 Tinta Emas KDS Membawa Pramuka Kabupaten Bandung Teladan di Jawa Barat 1 Aug 2026 Musda KNPI Jabar Tetapkan Bayu Umbara Sebagai Bakal Calon 1 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah Terkait TPPU 1 Aug 2026 Homecare Jember Ubah Pola Layanan Kesehatan, Tenaga Medis Kini Datangi Rumah Warga 1 Aug 2026 Lepas Sambut Danbrigif 9 Kostrad, Gus Fawait Ajak Perkuat Sinergi Bangun Jember 1 Aug 2026 Volume Sampah Kota Sukabumi Terus Meningkat, Akhir Pekan Bisa Capai 194 Ton 1 Aug 2026 Dapur SPPG di Sukabumi Berhenti Beroperasi Sementara Buntut Dugaan Keracunan 1 Aug 2026 VinFast Resmi Gebrak Filipina, Buka 21 Dealer Motor Listrik Sekaligus 1 Aug 2026 Hunian Tak Lagi Sekadar Tempat Tinggal, Pinhome Ungkap Tren Baru Properti 2026 1 Aug 2026 Opening Festival Al Jabbar Digarap Maestro, Siap Guncang Jawa Barat! 1 Aug 2026 Tinta Emas KDS Membawa Pramuka Kabupaten Bandung Teladan di Jawa Barat 1 Aug 2026 Musda KNPI Jabar Tetapkan Bayu Umbara Sebagai Bakal Calon 1 Aug 2026 Kejagung Geledah Rumah Febrie Adriansyah Terkait TPPU 1 Aug 2026

Menaker Bawa Pesan Prabowo, RI Perkuat Perlindungan Awak Kapal

ED
PN
Selasa, 9 Juni 2026 | 07:13 WIB
Bagikan
Menaker Bawa Pesan Prabowo, RI Perkuat Perlindungan Awak Kapal

"Ratifikasi ini merupakan komitmen negara agar awak kapal perikanan bekerja dalam kondisi yang lebih layak, aman, dan terlindungi. Mereka adalah bagian penting dari kekuatan ekonomi maritim Indonesia," kata Yassierli.

Ia menambahkan, Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia memiliki jutaan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor kelautan dan perikanan. Karena itu, perlindungan terhadap pekerja perikanan menjadi bagian penting dalam pembangunan ekonomi maritim nasional.

Konvensi ILO Nomor 188 merupakan instrumen internasional yang mengatur berbagai standar dasar bagi awak kapal perikanan. Aturan tersebut mencakup persyaratan minimum untuk bekerja di kapal, perjanjian kerja yang jelas, jam kerja dan waktu istirahat yang manusiawi, hingga penyediaan akomodasi dan makanan yang layak.

Selain itu, konvensi ini juga mengatur aspek keselamatan dan kesehatan kerja, akses terhadap pelayanan kesehatan, perlindungan sosial, serta mekanisme perlindungan hak-hak pekerja selama menjalankan tugas di laut.

Dengan adanya ratifikasi tersebut, awak kapal perikanan Indonesia diharapkan memiliki kepastian hukum yang lebih kuat atas hak-hak mereka, baik saat bekerja di perairan nasional maupun internasional.

Dukung Pemberantasan Eksploitasi dan Perdagangan Orang

Lebih jauh, Yassierli menilai ratifikasi Konvensi ILO 188 juga memiliki arti penting dalam upaya global memberantas praktik kerja paksa, perdagangan orang, dan eksploitasi tenaga kerja yang masih ditemukan di sektor perikanan dunia.

Menurutnya, keputusan Indonesia untuk meratifikasi konvensi tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan standar perlindungan tenaga kerja sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai negara maritim yang menjunjung tinggi prinsip kerja layak.

Halaman :

Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!

VisiNews Club

Nikmati Berita Tanpa Batas & Benefit Eksklusif!

Dapatkan Kaos & Merchandise eksklusif setiap bulan dengan berlangganan Visi News.